• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Terbentuknya BUMD Energi Kepri, Ingatkan untuk Dapat Participating Interest

    19/04/25, 12:15 WIB Last Updated 2025-04-19T05:16:50Z
    masukkan script iklan disini

    Prof. Dr. Juajir Sumardi (Ahli Lingkungan Hidup Universitas Hasanudin/ Akademisi Migas (kiri), Dr. H Kurtubi, Ketua DPP Bidang ESDM Partai Nasdem/ mantan anggota Komisi VII DPR RI (tengah) dan Founder Gen Malaya, Eko Pratama (kanan), Batam, Sabtu, 19 April 2025. (Foto : untuk antena.id).

    Kepri, antena.id - Gen Malaya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah menunjukkan progres positif dalam upaya turut serta mengelola Industri Hulu Minyak dan Gas (Migas) di wilayah Kepulauan Riau.


    Sebagaimana yang diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, baru saja merampungkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khusus Migas setelah sekian lama tertunda dengan berbagai tantangan dan dinamika yang ada.

    "Hari ini pemerintah provinsi menunjukkan tren positif soal Industri Hulu Migas, BUMD sudah terbentuk dan kabarnya sedang dalam proses rekrutmen direksi, hal ini tentu patut kita apresiasi, kami berharap prosesnya akan lancar dan Pemprov Kepri melalui BUMD Energi Kepri dapat segera mendongkrak perekonomian daerah melalui Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Migas di laut Natuna dan Anambas," sebut, Founder Gen Malaya, Eko Pratama, Batam, 19 April 2025.

    Lanjut lagi, ia menyampaikan bahwa percepatan pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen penting untuk disegerakan, karena bukan hanya dampak ekonomi nya saja yang harus di kejar, melainkan transfer knowledge, memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan Blok Migas sebagai kontraktor dan yang tidak kalah penting ketika sudah dapat PI pengelolaan Blok Migas akan lebih transparan kepada daerah.

    "Selama ini kita tidak bisa akses data lifting, cadangan dan lain-lain berkaitan dengan Industri Hulu Migas yang ada di Kepri, yang kita tau hanya terima dana bagi hasil dari pemerintah pusat tanpa mengetahui berapa sebenarnya hasil yang di dapat dari kegiatan eksploitasi Migas di daerah kita, maka dari itu PI penting untuk kita perjuangkan bersama," tegas, Eko Pratama.

    Ia berharap seluruh stakeholder yang berkepentingan terkhusus dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD Kepri serta pemerintah kabupaten daerah penghasil Migas untuk serius dalam memperjuangkan PI 10 persen ini, sebab prosesnya akan sangat panjang dan menguras tenaga serta fikiran.

    "Setidaknya ada beberapa blok yang berpotensi untuk dapat PI, seperti Blok NWN, Blok Tuna, Blok Duyung bahkan Blok B yang hari ini di kelola oleh West Natuna Konsorsium," sebutnya.

    Sebelumnya, kata dia, dinamika pengalihan PI 10 persen di wilayah Kepri terus berkutat soal penyertaan modal yang besar, hingga pemerintah daerah dan DPRD belum berani mengambil langkah.

    "Kami kira hari ini semua itu sudah terjawab dengan Peraturan Mentri ESDM No. 1 tahun 2025 yang spesifik meringankan daerah dengan pembiayaan lebih dahulu oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), hari ini tinggal lagi bagaimana BUMD Energi Kepri ini nantinya sehat, berprogres dengan baik, kami kira tantangan seperti kemarin tidak lagi menjadi soal," ucap, Eko Pratama.

    Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi dukungan penuh dari DPRD Provinsi Kepri dalam pembentukan BUMD Energi Kepri ini hingga penyertaan modal yang sudah disetujui melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025.

    "Ini bukti bahwa keberadaan BUMD Energi Kepri didukung semua pihak dan ditunggu sepak terjangnya untuk mendongkrak perekonomian daerah," terangnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini