• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Kejari Anambas Berikan Sosialisasi Hukum Pelaksanaan Program di Desa

    19/04/25, 11:00 WIB Last Updated 2025-04-19T04:00:51Z
    masukkan script iklan disini

    Saat kegiatan sosialisasi penerangan hukum "Jaksa Jaga Desa" yang dilaksanakan di Aula Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja pada Jumat tanggal 18 April 2025.

    Anambas, antena.id - Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menggelar penerangan hukum "Jaksa Jaga Desa" yang dilaksanakan di Aula Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja pada Jumat tanggal 18 April 2025.


    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas,
    Bambang Wiratdany, mengatakan tujuan dilakukannya penerangan hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa.

    Adapun tema yang disampaikan peran penegak hukum dalam pembinaan dan pengawasan akuntabilitas keuangan negara dan peranan kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita melalui Jaksa Garda Desa atau Jaksa Jaga Desa dan pencegahan penyimpangan dana desa.

    "Khususnya Desa Batu Berapit mengenai peran penting penegak hukum dalam mengawasi dan membina tata kelola keuangan desa," ucap, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany, Jumat, 18 April 2025.

    Lanjut lagi, ia mengatakan hal ini dilakukan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan meningkatkan peran preventif kejaksaan dengan memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada aparatur desa sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

    Selain itu, mendukung program Presiden dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional (Asta Cita) yang berlandaskan keadilan, integritas, dan kepastian hukum, khususnya dalam pelaksanaan ketahanan pangan oleh pemerintah desa.

    Pencapaian pembangunan nasional (Asta Cita)
    telah diamanatkan oleh undang - undang dengan mengalokasikan dana desa sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan, tujuannya agar desa mampu untuk mengatasi ketahanan pangan dan menjadi desa yang mandiri.

    "Sebagai bentuk komitmen Kejari Kepulauan Anambas untuk mendukung penuh Asta Cita dalam program Presiden," ucapnya.

    Bambang Wiratdany, juga menghimbau aparatur desa untuk berani bertanya kepada jaksa apabila tidak mengetahui solusi prihal permasalahan hukum yang dihadapi agar program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan profesional.


    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini