• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Dinkes Anambas Terima DAK Rp 7,9 Miliar di Tahun 2025

    16/04/25, 18:45 WIB Last Updated 2025-04-17T19:47:45Z
    masukkan script iklan disini

    Saat kegiatan tes kesehatan gratis, di RSUD Tarempa, (24/6/2024). (Foto : antena.id).

    Anambas, antena.id - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 7,9 miliar.


    Sekretaris Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik mengatakan
    DAK itu diprioritaskan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur fisik pelayanan kesehatan masyarakat yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

    "DAK Fisik tahun 2025 sebesar Rp 7,9 miliar," sebut, Sekretaris Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik saat dikonfirmasi antena.id, Tarempa, Rabu, 16 April 2025.

    Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes PPKB Kabupaten Anambas, Muswandar menyebut anggaran Rp 7,9 miliar itu diperuntukkan mendanai kegiatan program prioritas di bidang kesehatan. Ada sebanyak lima pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di tahun 2025 ini.

    Infrastruktur fisik dalam pelayanan kesehatan masyarakat itu yakni, pembangunan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, anggarannya sebesar Rp 3,5 miliar.

    Dengan adanya fasilitas Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) itu tentunya bermanfaat untuk  menyediakan darah bagi pasien yang membutuhkan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan.

    Kemudian pembangunan rawat inap di RSUD Jemaja anggarannya sebesar Rp 2,3 miliar dan ruang kamar operasi anggarannya sebesar Rp 700 juta.

    Pembangunan rawat inap dan ruang kamar operasi ini, kata dia, untuk memberikan manfaat bagi pasien dan menambahkan jumlah tempat tidur, sehingga dapat menampung pasien lebih banyak untuk mendapatkan perawatan medis yang komprehensif.

    Selain itu, ada dua unit bangunan Puskesmas Pembantu Bantu (Pustu) yakni Pustu Batu Ampar dan Pustu Ladan anggarannya masing-masing sebesar Rp 700 juta.

    "Pustu tentunya dapat menyediakan tenaga kesehatan ke daerah yang jauh dari pusat perkotaan dan meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama di wilayah desa sehingga pelayanan kesehatan lebih merata," sebutnya.

    Muswandar, mengungkapkan DAK di tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumya. Tahun 2024 Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 19 miliar.

    "Anggarannya mengalami penurunan sekitar 50 persen. DAK tahun 2024 sebesar Rp 19 miliar dan DAK tahun 2025 sebesar Rp 7,9 miliar," terangnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini