• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Anambas Mencapai Rp 8,6 Miliar

    07/03/25, 17:22 WIB Last Updated 2025-03-07T15:26:05Z
    masukkan script iklan disini

    Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan

    Anambas, antena.id - Alokasi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat kurang mampu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.


    Namun, Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas harus menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

    Besaran nilai tersebut merupakan premi yang harus dibayar untuk program Jaminan Kesehatan Nasional bagi kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3. 

    Kepala BPJS Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Dewi Ria, mengutarakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan yang inklusif dan merata.

    "Sejauh ini sudah ditandatangani dengan nota kesepakatan dan rencana kerja kita untuk tahun 2025," sebut, Kepala BPJS Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Dewi Ria, saat dikonfirmasi antena.id, di Tarempa, Jumat, 7 Maret 2025.

    Lebih lanjut, ia mengatakan ada sebanyak 18.910 jiwa yang sudah terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah (Pemda) pada 1 Maret 2025, dari kuota 19.000 jiwa. Nilai total keseluruhan anggaran itu mencapai Rp. 8,6 miliar di tahun 2025.

    "Adapun anggaran selama setahun untuk kuota 19 ribu jiwa ini yakni sebesar Rp. 8.685.600.000," terangnya.

    Kendati demikian, tentunya kami harapkan sinergisitas seluruh stakeholder untuk tetap mengawal keaktifan peserta dan meningkatkan kualitas pelayanan seluruh peserta.

    Khususnya masyarakat Kepulauan Anambas, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Sementara itu, kata dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan juga telah berkerjasama di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Fasilitas pelayanan kesehatan itu yakni, Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Tarempa, Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Palmatak dan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Jemaja serta 10 unit Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    "Dari anggaran Rp. 8,6 miliar itu sudah masuk dalam tiga komponen, karena untuk pembayaran Jamkesda, kita selalu menagih tiga komponen yaitu, iuran utama, bantuan iuran dan yang terakhir untuk warga Anambas mendaftarkan BPJS kesehatan mandiri kelas 3 itu, ada juga yang dibantu oleh pemkab iurannya sekitar Rp 2.800," terangnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini