Ilustrasi uang proyek yang belum cair. (Sumber foto: Kr Jogja.com) |
Anambas, antena.id -- Sejumlah kontraktor di Kabupaten Kepulauan Anambas gelisah. Pasalnya, kegiatan proyek yang telah selesai mereka kerjakan tahun 2024 yang lalu hingga awal Januari 2025 ini belum juga dibayarkan.
Salah satu rekanan proyek yang menghubungi antena.id mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya sudah selesai 100 persen.
"Berdasarkan kontrak yang kami lakukan, bulan November kemarin sudah selesai semua kegiatan nya," kata salah seorang kontraktor, yang tidak mau disebutkan namanya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, kegiatan yang dikerjakan olehnya merupakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kegiatan kami kan sumbernya dari DAK. Harusnya tidak ada masalah, tidak ditunda-tunda pembayaran termin terakhir," ucapnya.
Dia juga mendapatkan informasi bahwa anggaran DAK yang ditunggu oleh pihaknya disalahgunakan atau diselewengkan oleh keuangan.
"Dari informasi yang beredar yang kami dapatkan uang itu digunakan untuk kegiatan lainnya yang tidak berhubungan dengan kegiatan DAK. Tapi sampai hari ini tidak ada penjelasan soal itu, baik dari dinas keuangan (BPKPD) atau dinas terkait," katanya.
Saat ditanya kegiatan yang telah dilaksanakan pihaknya di OPD mana saja, sumber ini mengatakan ada beberapa kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK.
"Saya mengerjakan kegiatan DAK fisik yang Dinas Pendidikan. Informasi dari teman-teman lain, kegiatan yang mereka (rekanan lainnya) juga belum dibayarkan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rinaldi saat dikonfirmasi antena.id terkait kebenaran informasi dari kontraktor bahwa anggaran DAK digunakan untuk pembayaran kegiatan lain tidak menjawab, baik pesan whatsapp maupun telepon.
Sekedar informasi, akhir Desember 2024 lalu, antena.id juga memperoleh kabar yang sama, bahwa ada kontraktor yang mendapatkan perlakuan khusus terkait pembayaran proyek di akhir tahun. (WRV).