masukkan script iklan disini
Anambas, antena.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mempercepat penyerahan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil untuk mempercepat distribusi dan penggunaan anggaran APBD tahun 2025.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menyerahkan langsung DPA tersebut usai memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (6/1/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Abdul Haris menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran 2025 yang efektif dan efisien oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Seluruh SKPD harus memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai prioritas pembangunan daerah,” kata Abdul Haris mengingatkan agar tidak ada penyimpangan dan realisasi program kerja yang telah direncanakan dapat dipercepat.
Abdul Haris juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar SKPD. Koordinasi ini penting untuk mendukung tercapainya target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Tujuannya, kata Haris, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan Kepulauan Anambas.
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada setiap Kepala Perangkat Daerah dilakukan bersamaan dengan apel gabungan. Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan program kerja 2025 dan menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam merealisasikan rencana pembangunan sesuai anggaran yang telah disetujui.
Bupati Abdul Haris berharap penyerahan DPA ini dapat mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)