masukkan script iklan disini
|
Seorang warga Kepulauan Anambas, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan dengan banyaknya mendirikan rumah sakit di daerah ini tentunya pemerintah akan menganggarkan biaya yang sangat besar dalam pelayanan kesehatan, seperti pengadaan obat-obatan, alat kesehatan (alkes) dan bangunan infrastruktur.
Bahkan, kegiatan tersebut diduga jadi ladang korupsi oknum birokrat dan telah banyak menghabiskan anggaran negara.
Kendati demikian, tentunya perencanaan pembangunan pelayanan kesehatan itu tidak dapat terlaksana dengan optimal, terarah dan tercapai sesuai target untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang bermutu.
Semestinya, pemerintah daerah fokus membangun satu rumah sakit dan melengkapi semua sarana prasarana kesehatan. Baik itu, alat kesehatan (alkes) dan kebutuhan tenaga medis yang ada di RSUD Tarempa yang ditunjuk sebagai tempat pusat rujukan pasien.
"Angka rujukan pasien di RSUD Tarempa ke luar daerah masih terus terjadi lantaran alat kesehatan di rumah sakit itu masih belum lengkap sehingga ketersedian dokter spesialis tidak tersedia," kata dia, yang tidak mau ditulis namanya, Minggu, 05 Januari 2025.
Tak hanya itu saja, pemborosan anggaran pengadaan obat yang berlebihan dengan masa exspired yang singkat dapat menghambat akses pelayananan kesehatan lainnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendirikan tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB).
Selain itu, ada sebanyak sepuluh layanan puskemas yang tersebar di daerah ini. Bahkan pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran ratusan miliar setiap tahunnya dalam pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas rencananya akan membangun Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C melalui anggaran pemerintah pusat, namun pembangunannya tidak berada dilokasi yang sama.
Pembangunan rumah sakit itu rencananya dilaksanakan di lokasi lahan reklamasi Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur seluas 32.802 meter persegi milik pemerintah daerah.
Selain itu, Analisis SDM Kesehatan Aparatur Ahli Muda, Dinas Kesehatan, PPKB, Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah, mengatakan ada sebanyak Rp. 8,3 miliar Alokasi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS program PBI disediakan setiap tahunnya melalui anggaran APBD Kepulauan Anambas.
"Anggarannya mencapai Rp. 8,3 milar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kelas III dengan jumlah perserta 19.446 jiwa," sebut Analisis SDM Kesehatan Aparatur Ahli Muda, Dinas Kesehatan, PPKB, Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah, di Tarempa, Senin, 28 Mei 2024 yang lalu.
Lanjut lagi, ia mengatakan, Alokasi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat kurang mampu di Kepulauan Anambas juga dibiayai oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN.
Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sekitar 8.000 jiwa peserta PBI yang dibiayai oleh DTKS Kemensos, kemudian ada sekitar 1.000 jiwa peserta yang dibiayai oleh pajak rokok melalui APBN Provinsi Kepri.
(Fai)
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas rencananya akan membangun Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C melalui anggaran pemerintah pusat, namun pembangunannya tidak berada dilokasi yang sama.
Pembangunan rumah sakit itu rencananya dilaksanakan di lokasi lahan reklamasi Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur seluas 32.802 meter persegi milik pemerintah daerah.
Selain itu, Analisis SDM Kesehatan Aparatur Ahli Muda, Dinas Kesehatan, PPKB, Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah, mengatakan ada sebanyak Rp. 8,3 miliar Alokasi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS program PBI disediakan setiap tahunnya melalui anggaran APBD Kepulauan Anambas.
"Anggarannya mencapai Rp. 8,3 milar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kelas III dengan jumlah perserta 19.446 jiwa," sebut Analisis SDM Kesehatan Aparatur Ahli Muda, Dinas Kesehatan, PPKB, Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah, di Tarempa, Senin, 28 Mei 2024 yang lalu.
Lanjut lagi, ia mengatakan, Alokasi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat kurang mampu di Kepulauan Anambas juga dibiayai oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN.
Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sekitar 8.000 jiwa peserta PBI yang dibiayai oleh DTKS Kemensos, kemudian ada sekitar 1.000 jiwa peserta yang dibiayai oleh pajak rokok melalui APBN Provinsi Kepri.
(Fai)