masukkan script iklan disini
![]() |
Pemkab Anambas menyerahkan hak amil UPZ dan pendistribusian ZIS di aula kantor Bupati Anambas, Jumat (24/1/2025). |
Anambas, antena.id- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan hak amil UPZ dan pendistribusian ZIS sebagai bentuk mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Anambas, Jumat (24/1/2025).
Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris mengatakan dengan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam mengentaskan kemiskinan.
Terlebih, kata dia, bantuan tersebut juga dapat mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ini merupakan salah satu solusi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkannya.
“Pengelolaan ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ini, bertujuan untuk memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat didistribusikan secara adil dan tepat sasaran,” terangnya, di Tarempa, Jumat, 24 Januari 2025.
Lanjut lagi, ia mengatakan, bantuan penyerahan hak amil UPZ dan pendistribusian ZIS ini juga diperentukan bagi pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang difokuskan pada program prioritas.
Kemudian, untuk modal usaha bagi pelaku UMKM yang terdampak ekonomi, bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang terdampak bencana dan kesehatan.
"Semoga dengan semangat kebersamaan, kita dapat membangun Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ucapnya.
(Fai)