masukkan script iklan disini
Lokasi lahan reklamasi rencana dalam pembangunan peningkatan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C di Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur. (foto: antena.id) |
Anambas, antena.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas rencananya akan membangun peningkatan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C, namun pembangunannya tidak berada dilokasi yang sama.
Peningkatan pembangunan rumah sakit itu akan dilaksanakan di lokasi lahan reklamasi Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur seluas 32.802 meter persegi milik pemerintah daerah.
Namun, jarak lokasinya sangat jauh dari bangunan RSUD Tarempa, yang sebelumnya telah berdiri dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kepulauan Anambas dalam pelayanan kesehatan.
RSUD Tarempa yang telah berdiri memiliki akses terdekat dengan pelabuhan. Terlebih, saat menerima pasien rujukan antar pulau.
Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, mengakui terkait rencana dalam pembangunan peningkatan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C di lahan reklamasi Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur sejauh ini belum ada pembahasan ke pihaknya.
Kata Adnan, baik itu sumber anggaran dalam pembangunan dan kajian pemanfaatan lahan reklamasi maupun proyek pembangunannya.
"Saya tidak tau, sejauh ini belum ada pembahasan rencana pembangunan peningkatan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C di komisi III," ucap Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, di Tarempa, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurutnya, membangun fasilitas pelayanan sarana dan prasarana kesehatan di daerah ini perlu diperhatikan secara bersama demi kepentingan masyarakat dan dikaji secara profesional.
Sebab, kata dia, ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana di fasilitas pelayanan kesehatan itu menjadi pendukung tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang bermutu.
Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, mengakui terkait rencana dalam pembangunan peningkatan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C di lahan reklamasi Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur sejauh ini belum ada pembahasan ke pihaknya.
Kata Adnan, baik itu sumber anggaran dalam pembangunan dan kajian pemanfaatan lahan reklamasi maupun proyek pembangunannya.
"Saya tidak tau, sejauh ini belum ada pembahasan rencana pembangunan peningkatan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D ke tipe C di komisi III," ucap Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, di Tarempa, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurutnya, membangun fasilitas pelayanan sarana dan prasarana kesehatan di daerah ini perlu diperhatikan secara bersama demi kepentingan masyarakat dan dikaji secara profesional.
Sebab, kata dia, ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana di fasilitas pelayanan kesehatan itu menjadi pendukung tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang bermutu.
(Fai)