masukkan script iklan disini
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional Kantor Pertahanan Kabupaten Kepulauan Anambas Mengumumkan tentang sertifikat hilang nomor 1/2024. |
Anambas, antena.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional Kantor Pertahanan Kabupaten Kepulauan Anambas Mengumumkan tentang sertifikat hilang nomor 1/2024.
Untuk mendapatkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dengan nomor hak 32.07.10.03.4.00003, nama pemegang Izaruddin, alamat pemegang hak, jalan Haji Karim nomor 1, tanggal pembukuan 09/09/2024.
Dalam waktu tiga puluh hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.
Jika setelah tiga puluh hari tidak ada keberatan terhadap permohonan menggantikan sertifikat tersebut diatas, maka sertifikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertifikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi. Nomor berkas 3536/2024, nama pemohon Izaruddin, DI 301 - 396/2024, Tarempa, 04 Nopember 2024.