• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pembentukan TJSLP Bantuan CSR Migas Harus Kompeten, Ini Kata Bupati Anambas

    06/10/24, 13:23 WIB Last Updated 2024-10-06T12:03:14Z
    masukkan script iklan disini


    Saat Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris diwawancarai wartawan di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Tarempa, Sabtu (05/10/2024). (foto : antena.id).

    Anambas, antena.id - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyebut dalam penyusunan pembentukan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Migas itu memiliki nilai yang baik dan efektif, untuk memberikan kontrol sosial bantuan kepada masyarakat melalui dana corporate social responsibility (CSR).


    "Saya kira ini perlu hadir dan ada setiap kabupaten kota, khususnya di Anambas, supaya transparansi, keterbukaan dan tepat sasaran, itu akan didapatkan oleh pihak- pihak yang berkompeten untuk memberikan bantuan sosial itu," ucap, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, di Tarempa, Sabtu, 05 Oktober 2024.

    Menurutnya, usulan dan masukan dari lapisan masyarakat baik itu dari ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat, terhadap susunan kepengurusan forum TJSLP ini dapat membangun kemitraan kepada pemerintah daerah melalui perusahaan migas untuk menjalankan berbagai program unggulan di daerah ini.

    Abdul Haris, mengharapkan TJSLP dapat memberikan manfaat jangka panjang yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di wilayah Kepulauan Anambas dari berbagai inisiatif yang akan dijalankan nantinya.

    Terkait hal itu, kata Haris, tentunya mampu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.

    Lebih lanjut, ia mengatakan, kolaborasi dan proses terbentuknya TJSLP itu diharapkan mampu dijaga dan terjalin dengan baik demi kemajuan di daerah  Kepulauan Anambas.

    "Forum TJSLP ini, menurut saya mempunyai nilai yang sangat bagus dan efektif, nantinya dalam memberikan kontrol sosial terhadap bantuan sosial kepada masyarakat dari pihak perusahaan migas," sebutnya.

    Sementara itu, Abdul Haris mengatakan tahapan selanjutnya forum TJSLP akan dilaksanakan kembali, setelah pihak pemerintah daerah memberikan waktu kepada pihak terkait untuk menyampaikan data-data organisasi kemasyarakatan yang berkompeten untuk menjalankan program sosial demi kemajuan daerah melalui bantuan CSR.

    "Sekitar seminggu atau sepuluh hari dalam proses penyusunan organisasinya, jika sudah disusun dengan baik atas kesepakatan bersama, nanti proses keluarnya barulah keputusan bupati (Perbub)," terangnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini