• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Kejahatan Asusila Terhadap Anak, Pelaku Telah Diserahkan di Polres Anambas

    11/10/24, 23:30 WIB Last Updated 2024-10-11T16:30:22Z
    masukkan script iklan disini


    Saat tim unit reserse kriminal Polres Kepulauan Anambas yang datang dari Pulau Jemaja membawa pelaku tiba di Pelabuhan Sri Siantan, Jumat (11/10/2024) sore. (foto:antena.id).

    Anambas, antena.id - Kasus kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dua orang korban masih berstatus pelajar, Jumat (11/10).


    Satuan Reserse Kriminal Polsek Jemaja bersama Polres Kepulauan Anambas telah mengamankan pelaku.

    Kini pelaku kasus asusila terhadap anak dibawah umur telah diserahkan dan dibawa ke Polres Kepulauan Anambas di Tarempa untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

    Pelaku S (23) digiring langsung tim unit reserse kriminal Polres Kepulauan Anambas yang datang dari Pulau Jemaja, tiba di Pelabuhan Sri Siantan, Jumat (11/10/2024) sore.

    Kapolsek Jemaja, Iptu Aang Setiawan, membenarkan adanya penangkapan dugaan pelaku tindak pidana kasus asusila anak dibawah umur di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

    "Ia benar, kita Polsek Jemaja sudah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana asusila anak dibawah umur dan hari ini akan kita kirim ke Tarempa dan dilimpahkan ke Polres Anambas," sebutnya, Jumat, 11 Oktober 2024.

    Dua orang bersaudara menjadi korban kejahatan asusila anak dibawah umur masih berstatus pelajar SMP. 

    Pelaku S (23) itu akan diperiksa dan memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur di Polres Kepulauan Anambas.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini