masukkan script iklan disini
Ketua Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Abdul Razak (dua dari kiri). ( foto: untuk antena.id) |
Anambas, antena.id - Bukan rahasia umum lagi tentang maraknya kasus percaloan tenaga kerja diberbagai daerah, kali ini dugaan penipuan dan penggelapan soal pencari kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian, mengatakan kasus itu sejauh ini laporannya sudah masuk di Polres Kepulauan Anambas. Iptu Rio, mengakui ada sebanyak dua orang korban menyampaikan dugaan kasus tersebut.
"Terkait penipuan dan penggelapan, laporannya sudah masuk ke kita. Dua laporan (LP)," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian, saat dikonfirmasi antena.id, Selasa, 08 Oktober 2024.
Lebih lanjut lagi, ia mengatakan, dari delik aduan penipuan dan penggelapan itu sejauh ini masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas.
"Penipuan dan penggelapan belum ditangkap, masih laporan LP yang baru masuk, itu delik pengaduan dan penggelapan, terlapornya itu ada orang perusahaan Medco, kita periksa semua saksi dulu, baru kita panggil terlapor, atensi bapak kapolres juga itu," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Abdul Razak, mengaku perihatin dengan kejadian tersebut, ia berharap kejadian itu tak terulang kembali bagi pencari kerja di Kepulauan Anambas.
"Aliansi Anambas Menggugat, akan kawal terus dugaan penipuan ini, karena sudah banyak korban puluhan dan bahkan ratusan orang. ALAM juga sudah berkoordinasi sama bapak Kapolres Anambas supaya mengawal penyidikan, kapolres berjanji mereka serius dengan kasus ini," tegasnya.
Disisi lain, berdasarkan dari berbagai informasi,
dugaan modus para sindikat penipuan dan penggelapan kasus persoalan pencari kerja itu bermain rapi, bahkan kasus tersebut terdengar sampai dikalangan masyarakat.
Sebab, pemainnya ada oknum dari dalam perusahaan dan bekerja sama dengan oknum disekitar perusahaan, bahkan kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.
(Fai)