• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Audiensi dengan Dinas ESDM Kepri, Alam Konsisten Dorong Pengalihan PI 10 Persen

    17/10/24, 20:19 WIB Last Updated 2024-10-17T16:29:45Z
    masukkan script iklan disini

    Ketua Aliansi Anambas Menggugat, Abdul Razak (dua dari kiri), Kepala Divisi Kajian Strategis Alam, Eko Pratama (kiri). (foto: antena.id).


    Anambas, antena.id - Aliansi Anambas menggugat (ALAM) bersama Himpunan Mahasiswa Anambas Kota Tanjungpinang mendatangi kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau.


    Kegiatan itu dalam rangka untuk beraudiensi perihal realisasi Participating Interest (PI 10%) yang diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Kepulauan Riau, Muhammad Darwin.

    Ketua Aliansi Anambas Menggugat, Abdul Razak, mengutarakan bahwa pihaknya akan terus konsisten mendorong keikutsertaan daerah dalam mengelola industri hulu migas, baik itu yang berada di Blok B Natuna maupun blok migas lainnya yang ada di Kepulauan Riau.

    "Sebab ini merupakan langkah penting yang harus sama-sama kita kejar di industri hulu migas, sampai kapan daerah hanya menjadi penonton dari aktivitas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang dari puluhan tahun lalu sudah melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas di daerah kita," terangnya, Senin 14 Oktober 2024.

    Menurutnya, Permen ESDM 37 tahun 2016 itu memungkinkan daerah untuk ikut serta dalam mengelola industri hulu migas, sebab sudah ada daerah yang berhasil dan mendapatkan PI itu, seperti di Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Riau.

    "Jika diperlukan, kita Kepulauan Riau pergi berlajar kepada daerah-daerah yang sudah berhasil mendapatkan (PI)," terangnya.

    Sementara itu, Kepala Divisi Kajian Strategis Alam, Eko Pratama, mempertanyakan di dalam PI blok B Natuna mengapa tidak ditawarkan oleh KKKS kepada Provinsi Kepulauan Riau.

    Kata dia, seharusnya tidak perlu menunggu kontrak baru. Terkait hal itu, tentunya KKKS Konsorsium Natuna Barat harus mengikuti Permen ESDM 37 tahun 2016 yang terbit.

    "Ini kan tidak, kalau berkaca dengan Provinsi Riau, informasi yang kami peroleh PI blok migas yang ada di Riau semuanya sudah hampir selesai, sudah di tahap pengurusan di Kementrian ESDM, di Kepri, baru 3 Blok yang sedang berjalan salah satunya Blok NWN itu pun masih di tahap pembahasan kesepakatan pengalihan bersama Konsorsium belum lagi di Kementerian ESDM," pungkas, Eko Pratama.

    Sementara itu, Ketua HIMKA Tanjungpinang, Perdiansyah, mengatakan, akan terus mengawal proses percepatan pengelolaan PI 10 persen yang akan dikelola oleh Pemda. "Kami akan ikut serta bersama dengan ALAM mendorong percepatan PI ini agar ke depan Anambas lebih maju," ucap Perdiansyah.

    Lebih lanjut, Perdianayah, menyampaikan, Kabupaten Anambas bagaikan berlian ditengah tengah lumpur. "Artinya Anambas itu sangat kaya raya, namun sayang hasil dari sumberdaya alam kami disedot ke Pusat dan yang dikembalikan ke daerah sangatlah tidak berimbang," kata Perdiansyah.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini