masukkan script iklan disini
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Anambas. |
Anambas, antena.id - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Haidir, minta Kantor Bea Cukai Tarempa untuk segera melakukan pengawasan minuman berakohol atau minuman keras di daerah ini.
Mikol alias minuman beralkohol sudah semakin marak beredar di Kabupaten Kepulauan Anambas. Beredar bebas, sementara tidak diketahui asal usulnya.
Haidir, menyebut terkait hal itu tentunya fungsi dan tugas Bea Cukai dapat memberikan upaya penekanan agar mikol ilegal yang masuk di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat dicegah dengan regulasi aturan hukum yang berlaku.
Keprihatinan KNPI Anambas tentang maraknya dan bahayanya minuman keras dikalangan masyarakat ini tentunya untuk menjaga dan melindungi generasi muda dari bahaya minuman keras, seperti alkohol.
"Di dalam KNPI ini kita mewadahi pemuda, mikol berdampak negatif, menyebabkan kenakalan remaja, menimbulkan keresahan masyarakat, dan kasus asusila," sebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Haidir, Sabtu (31/8/2024).
Selain itu, ia mengatakan persoalan tersebut tentunya dapat diminimalisir apabila pihak terkait berupaya melakukan pengawasan, sehingga nantinya minuman alkohol itu tidak diperdagangan secara ilegal sehinga dapat merugikan berbagai pihak.
Pelaksanaan dan kebijakan ini, tentunya perlu diperhatikan lebih serius, baik itu dari pemerintah maupun masyarakat di Kepulauan Anambas.
(Fai)