• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Kebijakan Pembangunan Rumah Sakit di Anambas Semakin Sakit

    20/09/24, 19:16 WIB Last Updated 2024-09-21T10:08:52Z
    masukkan script iklan disini
    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).


    Anambas, antena.id - Kebijakan strategi mendirikan tiga rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Anambas daerah ini perlu mendapatkan perhatian serius. Seperti RSUD Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja.

    Sebab, banyaknya rumah sakit itu menjadi pemicu tak terfokus dalam pembangunannya. Terlebih dalam peningkatan peralatan kesehatan (alkes) yang cenderung dibutuhkan oleh pasien dan tenaga dokter.

    Kendati demikian, tentunya proses pembangunan pelayanan kesehatan ini akan membutuhkan waktu yang sangat panjang, sebab anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Anambas sangatlah terbatas.

    Seperti diketahui, Kepulauan Anambas memiliki tiga pulau besar yakni, Pulau Siantan, Pulau Palmatak dan Pulau Jemaja. Ketiga pulau besar itu masing - masing mendirikan RSUD, sedangkan jumlah penduduk di Anambas hanya baru mencapai 50 ribu jiwa.

    Dilihat letak geografis ketiga pulau besar yang mendirikan rumah sakit antar pulau ini hanya berjarak waktu tempuh perjalanan paling jauh berkisaran dua jam ke Kota Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Misalnya, RSUD yang berada di Pulau Jemaja ke RSUD Tarempa, hanya berjarak waktu perjalanan kurang lebih dua jam, menggunakan transportasi laut.

    Sedangkan RSUD yang berada di Pulau Palmatak ke RSUD Tarempa jarak tempuh waktu perjalanan itu berkisaran kurang lebih 30 menit.

    Pembangunan ketiga rumah sakit di Kabupaten Kepulaun Anambas terlihat terlalu berlebihan, bahkan pemda sendiri masih sulit memenuhi kebutuhan dokter umum maupun dokter spesialis, apalagi alat kesehatan (alkes) yang masih perlu dilengkapi.

    Sejauh ini memang ketiga rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Anambas telah berstatus BLUD, meskipun demikian ketiga rumah sakit itu masih belum bisa berdiri secara mandiri dalam mutu pelayanan kesehatan.

    Peningkatan perlengkapan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di rumah sakit itu tentunya akan mengeluarkan biaya anggaran yang sangat besar.

    Sedangkan, struktur organisasi dan kebijakan keuangan, yang menyajikan struktur organisasi BLUD di bawah Kementerian Kesehatan dan kebijakan keuangan yang mengatur pengelolaan dana dan aset ini, tentunya perlu mendapatkan perhatian serius dari kebijakan bersama, terlebih dalam anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus  (DAK) pemerintah pusat.

    Sementara itu, pemerintah daerah ini berupaya menggesa untuk meningkatkan status RSUD Tarempa menjadi tipe C. Dari atas kebijakan pemerintah daerah, Pemda Anambas telah menetapkan pusat RSUD Tarempa sebagai tempat rujukan pasien. 

    Termasuk rujukan pasien dari sepuluh puskesmas dan dua rumah sakit. Ketiga RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas sejauh ini masih berstatus tipe D, yaitu RSUD Jemaja, RSUD Palmatak dan RSUD Tarempa.

    Berbeda dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, salah satunya Kabupaten Natuna memiliki satu rumah sakit, rujukan pasien itu hanya dari puskesmas.

    Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy menyebut strategi pembangunan pelayanan kesehatan rumah sakit daerah ini perlu mendapat perhatian serius. 

    Selain itu, Yessy mengatakan, pada tahun 2023 anggaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas nilainya sebesar Rp. 100 miliar termasuk dalam belanja pegawai dan honorer.

    "Masalah kesehatan dengan anggaran yang bersumber dari APBD Anambas atau anggaran konvensional tidak akan pernah selesai dalam pembangunan pelayanan kesehatan di daerah ini," sebutnya, saat dikonfirmasi wartawan antena.id di ruang kerjanya di Tarempa, beberapa waktu yang lalu.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini