masukkan script iklan disini
|
Anambas, antena.id - Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah, menyebut Pelabuhan Penyeberangan Sri Siantan, di Tarempa dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dishub LH.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, armada angkutan laut pelayaran rakyat antar pulau di wilayah ini terdata sebanyak 12 unit armada.
Nurullah, mengakui dari sejumlah armada transportasi laut itu di Kepulauan Anambas sejauh ini belum dilengkapi dengan tiket atau manifest.
"Manifest penumpang itu penting," ucap, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah, saat dikonfirmasi, di Tarempa, Rabu, 31 Juli 2024.
Selain itu, terkait Kapal KM. Samarinda, yang tenggelam beberapa waktu yang lalu (26/7) saat membawa penumpang dari Tarempa ke Pulau Palmatak merupakan armada angkutan laut pelayaran rakyat antar pulau yang beraktifitas di daerah ini.
"Kapalnya sudah rusak berat jadi tidak termasuk, red (dalam data)," sebut, Nurullah.
Sementara itu, adapun jumlah armada angkutan laut membawa penumpang antar pulau di wilayah Kepulauan Anambas tersebut yakni, KM. Bina Ria III dengan rute Tarempa - Telaga- Kuala Maras, rata- rata jumlah penumpang sebanyak 40 orang.
Kemudian, KM. Jasa Mandiri dengan rute Munjan - Nokok- Batu Belah - Tarempa ( PP), rata- rata jumlah penumpang sebanyak 30 orang.
KM. Exel dengan rute Tarempa - Air Asuk- Kp. Baru- Lidi- Belibak- Tebang ( PP), rata - rata jumlah penumpang sebanyak 45 orang.
KM. Nelayan Abadi dengan rute Tarempa- Telaga Besar- Kuala Maras ( PP), rata - rata jumlah penumpang sebanyak 25 orang.
KM. Telaga Jaya denga rute Tarempa, Telaga Besar- Telaga Kecil ( PP), rata- rata jumlah penumpang sebanyak 25 orang.
KM. P3DK dengan rute Tarempa- Batu Besar- Nyamuk (PP), rata - rata jumlah penumpang sebanyak 30 orang.
KM. Pajar Kiabu dengan rute Tarempa- Kiabu (PP), rata- rata jumlah penumpang sebanyak 10 orang
KM. Anambas V dengan rute Kampung Baru - Air Asuk, rata- rata jumlah penumpang sebanyak 40 orang.
MV. Asia Permai dengan rute Tarempa- Air Asuk- Kampung Baru, rata - rata jumlah penumpang sebanyak 30 orang.
KM. Camar dengan rute Tarempa- Matak Kecil, rata- rata jumlah penumpang sebanyak 20 orang.
MV. Bahtera Lingga dengan rute Tarempa- Kuala Maras, rata- rata jumlah penumpang sebanyak 50 orang dan Roro Bumdes dengan rute Batu Belah- Temburun, rata- rata jumlah penumpang sebanyak 25 orang.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyebut jasa transportasi laut antar pulau itu perlu diperhatikan lebih serius. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang.
"Kita sudah berkoordinasi ke pihak terkait persoalan itu," sebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, saat dikonfirmasi, Tarempa, Rabu, 31 Juli 2024.
Selain itu, kata dia, untuk pemungutan pajak transportasi laut tentunya harus mengikuti regulasi yang ada sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan regulasi mungkin ada, kalau memang ditetapkan regulasi dasar pajak pungutan. Tapi kalau tidak ada regulasi, tapi dipungut pajak nanti pungli," kata, Abdul Haris.
(Fai)