• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pengelolaan Sampah di Anambas Butuh Partisipasi Masyarakat

    12/08/24, 14:32 WIB Last Updated 2024-08-14T10:22:00Z
    masukkan script iklan disini

    Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH), Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir.

    Anambas, antena.id - Sampah dosmetik atau sampah rumah tangga masih menjadi persoalan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), terlebih daerah ini belum memiliki tempat pembuangan sampah akhir (TPA).


    Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir, mengatakan, sampah domestik yang dihasilkan setiap hari di Kepulauan Anambas tidak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarkat dalam mengolah sampah secara baik dan benar.

    Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama untuk lebih peduli soal persampahan, terlebih tidak membuang sampah ke laut, hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan laut Anambas agar tetap bersih.

    Menurutnya, sampah itu dapat diolah menjadi barang-barang bernilai ekonomis yang tinggi. Kemampuan ini telah menginspirasi banyak orang.

    "Semoga masyarakat dapat terinspirasi, sampah-sampah tersebut dapat bernilai ekonomis jika dioptimalkan untuk daur ulang," ucap, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Kepulauan Anambas, Abdul Kadir, saat dikonfirmasi antena.id, di Tarempa, Senin, 12 Agustus 2024.

    Selain itu, Abdul Kadir, mengakui, lahan depo sampah di Kepulauan Anambas sejauh ini masih dapat menampung sampah yang ada, namun dalam jangka waktu singkat ini, tentunya dapat melebihi kapasitas sampah, sehingga proses penggalian dan penimbunan akan sulit untuk dilakukan.

    Lebih lanjut lagi, ia mengatakan, dalam sehari ada sebanyak puluhan ton sampah dosmetik di angkut menggunakan tossa yang beraktifitas setiap harinya di daerah ini, khususnya Pulau Siantan, Kota Tarempa.

    Kendati demikian, terkait hal itu tentunya lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Kepulauan Anambas menjadi suatu hal terpenting dalam pengelolaan sampah, sebab syarat lahan TPA itu membutuhkan seluas 10 hektar.

    "Kita upayakan di mana lokasi yang tepat untuk lahan TPA di Anambas," ucapnya.

    (Fai)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini