Saat pihak Kepolisian Polres Kepulauan Anambas di tempat lokasi kejadian penemuan mayat bayi, di Jalan Pemuda, Kelurahan Tarempa, di Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat, 12 Juli 2024. |
Anambas, antena.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus pembuangan jasad bayi yang ditemukan di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang tergeletak diatas tumpukan tanah, Jumat, (12/7).
Satreskrim Polres Kepulauan Anambas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi. Diketahui, pelaku masih dibawah umur inisial M (16) asal Kepulauan Anambas.
Kanit Tipidter Polres Anambas, Bripka Taufik Ismail membenarkan terkait hal itu, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Anambas.
" Kita terapkan undang-undang sistem peradilan anak, dan tetap didampingi oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Anambas," terang, Kanit Tipidter Polres Anambas, Bripka Taufik Ismail, saat dikonfirmasi, di Tarempa, Sabtu, 13 Juli 2024.
Diketahui, kejadian itu bermula dari warga yang tiba-tiba melihat jasad bayi, pertama kali ditemukan oleh warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan.
Kemudian warga melapor ke Polres Anambas dan selanjutnya jasad bayi itu dibawa polisi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
(Fai)