• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Marak Kasus Asusila, LAM Anambas Minta Pemda dan Polisi Bentuk Satgasus

    26/07/24, 19:48 WIB Last Updated 2024-07-26T15:51:45Z
    masukkan script iklan disini

     

    Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Kabupaten Kepulauan Anambas, Dato' H. Ardan (kiri), Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Dato' Muhammad Hari Novanto (kanan).


    Anambas, antena.id -- Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Dato' Muhammad Hari Novanto, mengatakan, LAM memiliki peran penting dalam mengayomi kehidupan sosial masyarakat serta menjaga adat istiadat Melayu. Terlebih, lembaga ini sebagai tempat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.


    Dato' M. Hari, menyebut, selain menjaga melestarikan adat istiadat Melayu Kepulauan Anambas, ia juga mengajak LAM terus kompak dan terus bergandengan tangan mendukung pembangunan Kepulauan Anambas.

    Dato, M. Hari juga menyinggung persoalan kasus asusila dibawah umur yang sering terjadi di daerah ini, dirinya mengaku perihatin adanya kasus tersebut.

    Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tuanya, terlebih menciptakan pola asuh yang layak bagi setiap anak dan terbebas dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.

    Kendati demikian, hal ini perlu dilakukan bersama untuk membentuk generasi penerus bangsa yang produktif dan berkualitas.

    "Kepulauan Anambas Negeri Bahari, negeri yang indah nama diberi, semoga Anambas selalu terlindungi, tammadun Melayu Payungi Negeri," ucap Sekretaris LAM KKA, Dato' Muhammad Hari Novanto sambil berpantun saat dikonfirmasi antena.id di Tarempa, Jumat, 26 Juli 2024.

    "Kami LAM Kepulauan Anambas juga akan meminta kepada pemerintah daerah dan APH (Polres) untuk melaksanakan razia malam dengan efektif," sebut Dato' M. Hari.

    Lanjut lagi, ia mengatakan, terkait hal itu tentunya LAM dan pemda dan pihak terkait bersepakat mencegah meminimalisir dan menanggulangi persoalan asusila terhadap anak dan perempuan.

    "Karena pada tanggal 08 Juli 2023, kami LAM,  pemda yang dihadiri sekda dan beberapa instansi vertikal dan polres juga sebagai fasilitator acara kegiatan itu dalam fokus group discussion Anambas sudah melakukan kesepakatan bersama," sebutnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan, upaya ini untuk mengaktifkan jam malam bagi anak sekolah dan bersepakat untuk mengatur tata kelola perhotelan yang beraktifitas di Kepulauan Anambas.

    "Anak yang dibawah umur yang belum memiliki KTP tidak dapat menginap tanpa didampingi orang tua serta pasangan yang belum memiliki buku nikah juga tidak boleh menginap," jelasnya.

    Selain itu, Dato' M. Hari menyebut, wewenang khusus dalam merazia tempat hiburan dan perhotelan dipegang penuh oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP dan juga APH terkait.

    "Akan tetapi jika LAM diminta untuk mendampingi pada prinsipnya kami selalu siap untuk mendampingi razia tersebut, agar hal- hal yang merusak budaya kita segera teratasi dengan baik," ucapnya.

    Menurutnya, faktor pergaulan dan pengaruh media sosial serta faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama dalam  persoalan itu. Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada orang tua tetap selalu memperhatikan dan mengawasi anak.

    "Razia yang kami minta tidak hanya di ibu kota, khusus daerah Pulau Matak dan Pulau Jemaja kami juga mendapatkan laporan adanya indikasi hal- hal yang merusak generasi dan budaya kita pada hari ini," tegasnya.

    Sementara itu, Dato' Hari mengatakan, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Kabupaten Kepulauan Anambas, Dato' H. Ardan saat ini masih berada di luar kota.

    "Secepatnya akan kembali ke Anambas dan akan melayangkan surat ke Pemerintah Daerah dan APH terkait, membentuk satgas khusus pencegahan dalam persoalan itu," ucapnya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini