masukkan script iklan disini
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, SKM, MPH. (Foto: antena.id) |
Anambas, antena. id - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, SKM, MPH, mengatakan, penyakit menular mycobacterium tuberkulosis (TBC) lebih berbahaya dibandingkan dengan virus Covid-19.
Penyakit menular tuberkulosis umumnya menyebar dari orang ke orang melalui droplet yang dilepaskan ke udara melalui batuk dan bersin. Apabila tidak diobati dengan pengobatan yang tuntas, TBC akan menimbulkan kompilasi berbahaya hingga menyebabkan kematian.
Berdasarkan data Dinkes, PPKb, Kabupaten Kepulaun Anambas, dua tahun terakhir yakni tahun 2022 dan 2023, ada sebanyak 207 orang penemuan kasus TBC dilaporkan di daerah ini, diantaranya 12 orang dinyatakan meninggal dunia.
Pada pertengahan tahun 2024, penemuan kasus yang dilaporkan baru mencapai 15 orang dari total perkiraan estimasi kasus 241 orang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
"Dari jumlah penemuan kasus itu sebanyak 3 orang dinyatakan meninggal dunia," ucap, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, PPKb, Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, di Tarempa, Kamis 04 Juli 2024.
Sementara pada tahun 2023, kasus tuberkulosis yang ditemukan mencapai 93 orang, dari jumlah total kasus yang ditemukan ini ada sebanyak 7 orang pasien TBC yang dinyatakan meninggal dunia. Total perkiraan estimasi kasus tahun 2023 itu di angka 192 orang.
Sedangkan di tahun 2022, penemuan kasus tuberkulosis yang dilaporkan mencapai 114 orang dengan total perkiraan estimasi kasus di angka 251 orang.
Penemuan kasus tersebut ada sebanyak 5 orang pasien TBC dinyatakan meninggal di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Feri Oktavia, menyebut, kepatuhan pasien terhadap pengobatan TBC salah satu strategi yang efektif dalam penanggulangan TBC. Pengobatan pengidap penyakit menular tuberkulosis itu diberikan selama 6 bulan dan dikonsumsi setiap harinya.
Selain itu, kata dia, untuk mencapai target estimasi, skrining dan pelacakan deteksi dini penyakit menular TBC terus dilakukan oleh pihaknya, terutama di pelayanan fasilitas kesehatan puskemas di program TB.
(Fai)
Pada pertengahan tahun 2024, penemuan kasus yang dilaporkan baru mencapai 15 orang dari total perkiraan estimasi kasus 241 orang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
"Dari jumlah penemuan kasus itu sebanyak 3 orang dinyatakan meninggal dunia," ucap, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, PPKb, Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, di Tarempa, Kamis 04 Juli 2024.
Sementara pada tahun 2023, kasus tuberkulosis yang ditemukan mencapai 93 orang, dari jumlah total kasus yang ditemukan ini ada sebanyak 7 orang pasien TBC yang dinyatakan meninggal dunia. Total perkiraan estimasi kasus tahun 2023 itu di angka 192 orang.
Sedangkan di tahun 2022, penemuan kasus tuberkulosis yang dilaporkan mencapai 114 orang dengan total perkiraan estimasi kasus di angka 251 orang.
Penemuan kasus tersebut ada sebanyak 5 orang pasien TBC dinyatakan meninggal di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Feri Oktavia, menyebut, kepatuhan pasien terhadap pengobatan TBC salah satu strategi yang efektif dalam penanggulangan TBC. Pengobatan pengidap penyakit menular tuberkulosis itu diberikan selama 6 bulan dan dikonsumsi setiap harinya.
Selain itu, kata dia, untuk mencapai target estimasi, skrining dan pelacakan deteksi dini penyakit menular TBC terus dilakukan oleh pihaknya, terutama di pelayanan fasilitas kesehatan puskemas di program TB.
(Fai)