masukkan script iklan disini
Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tarempa, ( Foto: Faidillah/antena.id) |
Anambas, antena.id- Sebanyak 50 pekerja pariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti sertifikasi kompetensi profesi, Jumat (31/5/2024).
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Barelang Internasional Rian Dianto mengatakan, kegiatan skema kompetensi sertifikasi profesi ini merupakan kali kedua digelar di Kabupaten Anambas.
Ini merupakan skema peralihan dari yang sebelumnya dipusatkan di Tanjungpinang namun atas dorongan kebutuhan dialihkan ke Kabupaten Anambas.
"Tahun 2020 sebelumnya dengan skema yang sama kami pernah laksanakan di Anambas dan ini skema lanjutannya. Ini mulanya dilokuskan di Tanjungpinang, hanya saja karena kebutuhan Anambas kami bermohon ke Kemenparekraf dan disetujui," ucapanya.
Ia menjelaskan, LSP Pariwisata Barelang Internasional merupakan kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
Sebagai fasilitator, pihaknya turut bersinergi dengan tim asessor atau tim kerja sertifikasi Kemenparekraf.
Dalam uji kompentensi sertifikasi ini tim asessor akan menerapkan metode penilaian dengan mengumpulkan bukti-bukti melalui portofolio para peserta.
Hal itu untuk memastikan setiap peserta mahir dan memahami tugasnya sebagai pemandu wisata khususnya di Anambas.
"Jika kompeten peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi profesi yang kami buat berbentuk kartu dan ada logo lambang garudanya," sebut Rian.
Sertifikat atau kartu kompetensi profesi tersebut, katanya, berlaku selama tiga tahun dan diakui secara nasional maupun se Asia lewat konsensus Masyarakat Ekonomo Asean.
"Saya yakin peserta semua bisa mengikuti uji kompetensi sertifikasi ini. Jangan takut karena yang ditanyakan seputar hal-hal yang dikerjakan setiap kali memandu para wisatawan," terangnya.
Uji kompetensi sertifikasi yang berlansung di Aula salah satu hotel di Tarempa ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP Pariwisata Barelang Internasional.
Kegiatan yang dikemas dalam acara fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi pariwisata dan ekonomi kreatif 2024 ini digelar dua hari, tanggal 31 Mei - 1 Juni 2024.
Adapun peserta pekerja pariwisata Anambas yang ikut ujian kompetensi sertifikasi terdiri dari anggota kelompok sadar wisata (Pokdarwis) masing-masing desa, anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Anambas dan individu pegiat wisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Anambas, Effi Sjuhairi yang membuka uji kompetensi sertifikasi itu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dipilihnya Anambas sebagai lokasi uji sertifikasi.
Lanjut lagi dia mengatakan, dengan potensi sumber daya alam laut dan darat serta keanekaragaman budaya sebagai sektor pariwisata unggulan di Anambas sudah selayaknya dikembangkan oleh sumber daya manusia yang kompeten.
Ia meyakini, dengan tersertifikasi dan kompetennya para pemandu wisata semakin mendulang pandangan positif bagi setiap para wisatawan dan menunjang kemajuan pariwisata Anambas.
Menurutnya pemandu wisata merupakan ujung tombak dalam industri pariwisata.
Mereka adalah orang-orang yang berinteraksi lansung dengan wisatawan memberikan informasi sejarah, menceritakan budaya daerah serta memastikan sektor pariwisata menjadi lebih bermakna dan berkesan.
Untuk itu kualitas tour guide yang handal dan berpotensi tinggi menjadi kunci utama dalam menarik minat wisatawan datang ke Anambas.
Di sisi lain, ia menilai melalui sertifikasi ini juga dapat membantu tenaga kerja profesional dalam merencanakan kariernya dan juga dari sisi pemenuhan persyaratan regulasi.
"Harapan kami dengan uji sertifikasi ini para tour guide dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam hal penguasaan materi tentang pariwisata. Ikuti ujian ini sebaik-baiknya, saya yakin para peserta bisa mendapatkan hasil yang terbaik," tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua HPI Provinsi Kepri, Ketua HPI Kota Tanjungpinang, Ketua HPI Kabupaten Anambas, Direktur LSP Pariwisata Barelang Internasional serta Tim Kerja Sertifikasi Kemenparekraf RI.
(Fai)