masukkan script iklan disini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas. (foto: antena.id) |
Anambas, antena.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas tengah melakukan proses tahapan pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di daerah ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, Padillah, mengatakan, pelaksanaan tahapan coklit dimulai tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024.
" Sudah dimulai tanggal 24 Juni 2024," sebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, Padillah, saat dikonfirmasi, antena.id, di Tarempa, Selasa, 25 Juni 2024.
Coklit adalah kegiatan mencocokan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4+DPT Pemilu terakhir dengan dokumen pemilih atau warga. Kegiatan itu dilakukan oleh petugas pantarlih nantinya, dan mereka akan melakukan pendataan coklit ke setiap rumah warga.
Sementara itu, jumlah data pemilihan tetap (DPT) yang telah terverikasi di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam Pemilu 2024 lalu di angka 34. 921 orang, DPT tersebut nantinya dicoklit kembali.
"Untuk Pilkada 2024 sedang proses coklit," ucapnya.
Selain itu, kata dia, jumlah petugas pantarlih di Kepulauan Anambas sebanyak 144 orang yang sudah direkrut dan memenuhi syarat dan mereka akan bertugas melakukan coklit di 10 kecamatan dengan 54 desa dan kelurahan di daerah ini.
(Fai)