masukkan script iklan disini
Analisis SDM Kesehatan, Dinas Kesehatan, PPKB di Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 27 Mei 2024. ( Foto:antena.id) |
Anambas, antena.id - Alokasi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat kurang mampu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) masih terus diupayakan oleh pemerintah, khususnya dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III.
Analisis SDM Kesehatan Aparatur Ahli Muda, Dinas Kesehatan, PPKB, Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah, mengatakan ada sebanyak Rp. 8,3 miliar Alokasi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS program PBI disediakan setiap tahunnya melalui anggaran APBD Kepulauan Anambas.
" Anggarannya mencapai Rp. 8,3 milar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kelas III dengan jumlah perserta 19.446 jiwa," sebut Analisis SDM Kesehatan Aparatur Ahli Muda, Dinas Kesehatan, PPKB, Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah, di Tarempa, Senin, 28 Mei 2024.
Selain itu, ia mengatakan Alokasi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat kurang mampu di Kepulauan Anambas juga dibiayai oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN.
Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sekitar 8.000 jiwa peserta PBI yang dibiayai oleh DTKS Kemensos, kemudian ada sekitar 1.000 jiwa peserta yang dibiayai oleh pajak rokok melalui APBN Provinsi Kepri." Untuk nilai anggarannya kami tidak tau," katanya.
Sementara itu kata dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan juga telah berkerjasama di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Fasilitas pelayanan kesehatan itu yakni Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Tarempa, Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Palmatak dan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Jemaja serta sebanyak 10 unit Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
(Fai)