Foto: Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 sebesar Rp. 986 miliar. (Sumber foto: Antena.id) |
Anambas, antena.id -- Belanja gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tahun 2023 yang lalu, pemerintah daerah menganggarkan belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar 8,7 miliar. Kemudian, tahun ini mengalokasikan sebesar Rp. 9,7 miliar.
Peningkatan tersebut terjadi pada tunjangan komunikasi intensif DPRD. Di tahun lalu, anggaran tersebut hanya 6,3 juta per orang per bulan, sedangkan di tahun ini menjadi 10,5 juta per orang per bulan.
Sekretaris DPRD KKA, Jhon Aquarius Putra saat dikonfirmasi antena.id di ruangan kerjanya mengatakan bahwa gaji dan tunjangan anggota legislatif berdasarkan PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Ada 3 tunjangan berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), Biaya Operasional Pimpinan (BOP), Tunjangan Reses sama Tunjangan Telekomunikasi (TKI)," kata Jhon, Selasa, 5 Maret 2024.
Lanjut Jhon, selain tunjangan berdasarkan KKD, DPRD juga mendapatkan tunjangan perumahan dan transportasi.
"Kalau tunjangan perumahan itu, kita minta penilaian dari tim appraisal untuk menghitung," ucap Jhon.
Jhon juga menambahkan, terkait gaji dan tunjangan DPRD Anambas, tidak boleh melebihi dari gaji dan tunjangan DPRD Provinsi Kepri.
Lebih lanjut Jhon menyampaikan, peningkatan belanja gaji dan tunjangan yang terjadi dikarenakan adanya kenaikan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2024.
"Beda lah. KKD 2023 rendah, KKD 2024 sedang," ucap kata Jhon.
Tunjangan legislator Anambas naik di kala pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami penurunan.
Penurunan pendapatan tersebut berkisaran di angka Rp. 214 miliar.
Asumsi APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 sebesar 1,2 triliun. Sedangkan di tahun 2024 ini, asumsi APBD Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp. 986 miliar. (WRV)