• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    KPU Anambas Memastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 sampai ke Pulau

    12/02/24, 22:34 WIB Last Updated 2024-02-12T15:59:33Z
    masukkan script iklan disini

    Logistik Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa, Senin, 12 Februari 2024.


    Anambas, antena.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan logistik Pemilu 2024 sampai tujuan dengan aman. Hingga saat ini KPU Anambas telah mengirim logistik tersebut di delapan kecamatan dari sepuluh kecamatan di daerah ini.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan untuk kelancaran distribusi logistik di Kepulauan Anambas menghadapi tantangan sendiri sebab kondisi geografis daerah ini terdiri banyak pulau.

    Untuk menjangkau distribusi logistik Pemilu di setiap kecamatan, kapal laut menjadi tranportasi utama dalam pengiriman logistik tersebut.

    Padillah mengatakan pendistribusian logistik dilakukan melalui jalur laut dan dikawal ketat oleh pihak keamanan TNI-Polri.

    " Kemarin kita distribusikan logistik Pemilu di dua kecamatan yakni Kecamatan Jemaja dan Jemaja Barat, " sebut, Ketua KPU Kepulauan Anambas, di Tarempa, Senin, 12 Februari 2024.

    Sementara itu, dia mengatakan hari ini pihaknya
    mendistribusikan ke enam kecamatan yakni Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Jemaja Timur, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan dan Kecamatan Siantan Tengah.

    "Besok tanggal 13 Februari 2024 distribusi logistik Pemilu diserahkan ke dua kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Siantan," sebutnya.

    Sementara itu, Padillah mengatakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini sebanyak 160 TPS yang tersebar dari 54 desa dan Kelurahan.

    Daftar pemilih yang sudah terverifikasi itu, kata dia, ada sebanyak 34.921 orang di Kabupaten Kepulauan Anambas. "Surat suara sebanyak 35.692," ucapnya.

    Dimana jumlah total surat suara tersebut telah dikalikan sebesar dua persen untuk setiap TPS sebagai surat suara cadangan.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini