• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Bupati Keluar Pulau, Gaji PTT Belum Dibayarkan

    26/02/24, 19:14 WIB Last Updated 2024-02-27T04:51:53Z
    masukkan script iklan disini


    Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ( foto : antena.id)


    Anambas, antena.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Fahri Hidayat angkat bicara persoalan gaji non ASN atau Pagawai Tidak Tetap ( PTT) belum dibayarkan.


    Fahri Hidayat mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas persoalan itu dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas.

    "Penjelasan dari BKPSDM secara administrasi SK Bupati tentang honorium PTT sudah disiapkan tinggal ditandatangani, sampai hari ini kita menunggu Bupati Anambas kembali pulang karena dia berada di luar kota," sebut, Fahri Hidayat saat dikonfirmasi antena.id, di Tarempa, Senin, 26 Februari 2024.

    Sementara itu, ia mengatakan pihaknya terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut, sebab sejak tahun 2020 hingga saat ini jumlah PTT di Kepulauan Anambas semakin banyak.

    Terkait hal ini tentunya Anggaran Pendapatan Biaya Daerah (APBD) Kepulauan Anambas membekak untuk membayar gaji PTT setiap tahunnya dengan anggaran kurang lebih Rp.100 miliar.

    "Kita sempat menyarankan jika PTT yang sudah terdaftar di BKN dengan jumlah kurang lebih 1.916 maka itu dibayarkan dulu, namun yang belum terdaftar di BKN maka harus menunggu proses sampai sejauh mana, dan kita sudah memberikan saran kepada pemerintah," ucapnya.

    Berdasarkan informasi yang diproleh antena.id di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas Jumat, tanggal 16 Februari 2024 total PTT berjumlah 3.865 orang.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini