masukkan script iklan disini
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Anambas melakukan peninjauan lokasi TPS dalam pemungutan suara yang akan digelar pada 14 Februari 2024, Tarempa, Selasa, 13 Februari 2024. |
Anambas, antena.id- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, mengatakan para penyandang disabilitas yang ada di Kepulauan Anambas harus diberikan aksesibilitas saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jufri Budi, mengatakan, karena letak geografis pulau-pulau di Kepulauan Anambas berbukit atau menanjak khususnya di lokasi TPS diharapkan saat pencoblosan Pemilu, bagi penyandang disabilitas diberikan ruang kemudahan.
" Seperti lansia, dan ibu hamil diberikan ruang kemudahan waktu agar mereka tidak menunggu terlalu lama mengantri saat pencoblosan, " sebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, saat peninjauan di lokasi TPS di Kota Tarempa, Selasa 13 Februari 2024.
Selain itu, kata dia, saat penyandang disabilitas melakukan pencoblosan Pemilu di dalam bilik suara nantinya tetap harus didampingi oleh keluarganya untuk menjaga netralitas sesuai aturan yang berlaku.
Lanjut ia mengatakan, Bawaslu, KPU dan TNI- Polri di Kepulauan Anambas akan terus partisipasi aktif dalam menjaga pengawasan, keamanan dan keberlangsungan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, agar Pemilu ini dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
(Fai)