masukkan script iklan disini
"Melalui kegiatan itu diharapkan seluruh komponen terkait mampu mensinergikan kegiatan sebagai pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas," sebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akmaruzzaman, di Tarempa, Senin 23 Oktober 2023.
Ia mengatakan pelatihan managemen kasus dan konveksi hak anak bertujuan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak terlebih menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan keterampilan dalam penanganan kasus agar hak-hak perempuan dan anak terjaga dari ketelantaran, kekerasan dan diskriminasi.
Lanjut ia menyebut dengan kegiatan itu dapat mewujudkan dan membentuk suatu wadah kerjasama terlebih menjadi solusi pencegahan dan antisipasi kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Usman, mengatakan yang menjadi latar belakang kegiatan ini adalah adanya beberapa kasus di tengah-tengah masyarakat, namun masih banyak yang belum tahu kemana dan kepada siapa untuk mengadu serta menyampaikan persoalan yang terjadi.
"Maka dari itu pada hari ini dilaksanakan pelatihan managemen kasus dan konveksi hak anak, " ucapnya.
Masih kata dia, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 23-24 Oktober 2023 yang diikuti sebanyak 60 peserta kemudian yang menjadi narasumber fasilitator KLA itu langsung disampaikan oleh pihak Provinsi Kepulauan Riau, Sudirman Latif dan Direktur Yayasan Berlian, Eka Bambang Priyadi. (*)