Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Sumber foto (KendariaAktual.com) |
Anambas, antena.id -- Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak Kepulauan Anambas telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari informasi yang dihimpun antena.id, korban diduga diperkosa oleh lima orang.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil menjelaskan bahwa kejadian pencabulan itu perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Kepulauan Anambas.
“Siap pak, perkaranya sudah kita limpahkan ke Polres pak”, sebut Kapolsek Palmatak saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 18 Juni 2023.
Dia membenarkan ada lima orang terduga pelaku yang diamankan oleh pihak Polsek Palmatak. “5 pelaku pak,” sebutnya.
Kemudian, ke lima terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang diamankan Polsek Palmatak sudah diserahkan ke Polres Kepulauan Anambas. “Sudah dibawa ke Polres pak, jam 19.15 tadi pak (Minggu-red)," ucapnya.
Iptu Muhammad Jamil, selanjutnya mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polres Kepulauan Anambas. “Kordinasi aja sama pak Kasatreskrim pak,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.
Sementara, Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian saat dikonfirmasi, dirinya belum dapat memberikan keterangan soal dugaan pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur. “Iya, kita menunggu dari Polsek antar ke sini (Polres-red),” kata Iptu Rio Adrian saat dikonfirmasi. (Pimred)