Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K |
Anambas, antena.id -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K menyampaikan permohonan maaf atas keributan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Selasa, pukul 1.30 wib dini hari, 30 Mei 2023 yang menyeret nama pejabat tinggi Polres setempat.
Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah merajut kembali sinergitas TNI-POLRI yang selama ini sudah baik. Ia juga berharap, kedepannya dapat menciptakan kondusifitas wilayah serta menjaga Kamtibmas yang selama ini telah dibangun bersama TNI-POLRI.
"Permasalahan sudah selesai, apapun yang terjadi kepada masyarakat Anambas, (saya) bapak Kapolres Anambas meminta maaf atas beberapa hal yang terjadi, tanpa mencari kebenaran yang hakiki. Intinya, apapun yang terjadi kita sama-sama meredam dan sama-sama membuat suasana kondisi yang kondusif," ucap Kapolres Kepulauan Anambas, saat menghubungi redaksi, Kamis (01/05/2023).
Kemudian, Kapolres Anambas mengatakan bahwa pihak polres dengan Lanal Tarempa telah sepakat berdamai dan menjaga kondusifitas atas kejadian tersebut.
"Saya sudah sepakat dengan Lanal Tarempa untuk menjaga kondusifitas terkait permasalahan tanpa mencari siapa yang benar dan salah," tutupnya.
Penulis: Redaksi