masukkan script iklan disini
Foto bersama dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Professor Muhammad Zein Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas ( Kamis, 11/5/2023) |
Anambas, antena.id- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Professor Muhammad Zein Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas ( Kamis, 11/5/2023)
Acara tersebut di buka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, dan penyampaian Berita acara yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam penyampaian berita acara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Heryana, S.E menyampaikan bahwa peserta Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2023 terdiri dari para Camat, para Lurah dan para Kepala Desa beserta perangkat Se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selanjutnya pada acara tersebut, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dr.Ir.David Yama, M.Sc.,M.A. dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang memberikan inovasi terbaik dalam pelayanan kependudukan kepada masyarakat sehingga sukses meraih penghargaan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Inovasi “Pulau Pahat Anambas” atau dikenal dengan Penjemputan Langsung Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Cepat dan Tepat di Anambas.
“Kabupaten Kepulauan Anambas mampu bersaing dengan dibuktikannya masuk pada top 45 inovasi pelayanan publik tahun 2022 oleh KemenPAN RB yang berhasil sisihkan 3.478 Peserta KIPP, itu adalah suatu prestasi yang sangat luar biasa atas kerja keras selama ini,” ungkap Dr.Ir.David Yama, M.Sc.,M.A. dalam sambutan hangatnya.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,.M.H dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada seluruh yang hadir, atas kerja keras dan kerja ikhlas yang selama ini dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya mengajak saudara sekalian untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Anambas melalui pemberian pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud komitmen kita bersama, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan di Tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, “ungkap Abdul Haris, S.H.,.M.H dalam sambutannya.
Bupati Kepulauan Anambas juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, atas penyelenggaraan acara Pembinaan Dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dimana kegiatan ini merupakan langkah positif yang nyata dalam rangka mensinergikan berbagai informasi perkembangan pembangunan, khususnya terkait pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan memiliki maksud untuk menjamin perlindungan serta rasa nyaman bagi penduduk,” jelas Abdul Haris, S.H.,M.H.
Di penutup sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas mengatakan melalui momentum ini mengajak kepada seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan kepada seluruh stakeholder terkait termasuk yang hadir, untuk turut mensukseskan penyelenggaraan tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)
Dalam penyampaian berita acara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Heryana, S.E menyampaikan bahwa peserta Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2023 terdiri dari para Camat, para Lurah dan para Kepala Desa beserta perangkat Se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selanjutnya pada acara tersebut, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dr.Ir.David Yama, M.Sc.,M.A. dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang memberikan inovasi terbaik dalam pelayanan kependudukan kepada masyarakat sehingga sukses meraih penghargaan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Inovasi “Pulau Pahat Anambas” atau dikenal dengan Penjemputan Langsung Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Cepat dan Tepat di Anambas.
|
“Kabupaten Kepulauan Anambas mampu bersaing dengan dibuktikannya masuk pada top 45 inovasi pelayanan publik tahun 2022 oleh KemenPAN RB yang berhasil sisihkan 3.478 Peserta KIPP, itu adalah suatu prestasi yang sangat luar biasa atas kerja keras selama ini,” ungkap Dr.Ir.David Yama, M.Sc.,M.A. dalam sambutan hangatnya.
Selanjutnya, Dr.Ir.David Yama, M.Sc.,M.A. menyampaikan Inovasi Yang di kembangkan Oleh Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas yang mana inovasi tersebut berguna untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Selain itu juga, Dr.Ir.David Yama, M.Sc.,M.A. membahas mengenai seberapa pentingnya dokumen kependudukan dimana Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik & Pembangunan sektor lain.
Saat kegiatan berlangsung. |
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,.M.H dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada seluruh yang hadir, atas kerja keras dan kerja ikhlas yang selama ini dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya mengajak saudara sekalian untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Anambas melalui pemberian pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud komitmen kita bersama, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan di Tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, “ungkap Abdul Haris, S.H.,.M.H dalam sambutannya.
Bupati Kepulauan Anambas juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, atas penyelenggaraan acara Pembinaan Dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dimana kegiatan ini merupakan langkah positif yang nyata dalam rangka mensinergikan berbagai informasi perkembangan pembangunan, khususnya terkait pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan memiliki maksud untuk menjamin perlindungan serta rasa nyaman bagi penduduk,” jelas Abdul Haris, S.H.,M.H.
Di penutup sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas mengatakan melalui momentum ini mengajak kepada seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan kepada seluruh stakeholder terkait termasuk yang hadir, untuk turut mensukseskan penyelenggaraan tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)