• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Polres Anambas Menciduk 4 Orang Terduga Pencabulan Anak

    10/03/23, 12:32 WIB Last Updated 2023-03-10T05:47:56Z
    masukkan script iklan disini
    Kapal Pukat Mayang saat bersandar di Pelabuhan Perikanan Antang, Kabupaten Kepulauan Anambas November lalu ( Foto :antena.id)

    Anambas, antena.id - Dugaan Kasus kejahatan asusila terhadap gadis di bawah umur, baru-baru ini terjadi di Antang,  Kabupaten Kepulauan Anambas. Diduga dilakukan oleh Anak Buah Kapal ( ABK) Pukat Mayang.

    Anak Buah Kapal (ABK) Pukat Mayang diciduk oleh satuan anggota Polres Kepulauan Anambas terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan narkoba pada Kamis, 9 Maret 2023 kemarin.

    Terkait penangkapan itu telah dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP. Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K.

    " Ya Pak, betul yang diduga pelaku sudah kita amankan di Polres," sebut, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, di Tarempa, kepada antena.id, Jumat (10/3/2023).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian mengatakan telah diamankan 4 orang ABK Kapal Pukat Mayang dengan dugaan pencabulan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres.

    “Memang betul bang kami mengamankan 4 orang ABK kapal pukat mayang yang terduga melakukan pencabulan, itu sudah dilakukan visum dan ini lagi dalam tahap pemeriksaan,” terangnya saat di hubungi.

    Selain itu, Rio, mengatakan prinsipnya semua kejahatan pencabulan anak di bawah umur adalah kejahatan pada kemanusiaan, pihaknya mengutuk keras tindakan dugaan pelaku.

    “Kalau kasus anak ini jadi atensi saya. Tidak ada perdamaian kalau kasus anak,” tegas Rio. (Fai)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini