masukkan script iklan disini
Saat Puluhan aksi unjuk rasa DPC Himpunan Cabang Nelayan Seluruh ( HNSI) Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas, di Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Prikanan wilayah ini, Tarempa,Kamis (16/03/2023) |
Anambas, antena.id - Puluhan aksi unjuk rasa DPC Himpunan Cabang Nelayan Seluruh (HNSI) Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas, sampaikan sikap mosi tidak percaya terhadap kinerja Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu dikarenakan, HNSI di Kepulauan Anambas menganggap persoalan tentang kelautan dan prikanan di wilayah ini belum memberikan solusi terbaik untuk kesejahteraan nelayan setempat.
Plt. Ketua DPC- HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, menyebut, mereka merasa kecewa mengenai hal itu, terlebih dengan Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Prikanan di Anambas masih belum memberikan pelayanan secara optimal.
Menurut, Dedi, kinerja Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Prikanan di Kepulauan Anambas perlu dilakukan evaluasi secara tegas.
" Kami meminta Gubernur Kepri untuk meninjau kembali kinerja kantor Cabang DKP Kepri yang berada di Anambas, dikarenakan beberapa tahun kebelakang cabang dinas ini tidak berfungsi bagi kami dan nelayan khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,"ucap, Dedi, di Tarempa, Kamis (16/03/2023)
"Banyakkan saja, kepala cabang selalu tidak berada ditempat. Mereka meningalkan Anambas hingga 5 sampai 6 bulan dan hanya datang di Anambas paling seminggu sampai 10 hari paling lama," ujarnya.
Selain itu, HNSI Anambas juga memberi warning kepada Gubernur dan Kadis DKP Kepri, jika tidak ada respon dari aspirasi tersebut akan melakukan aksi besar-besaran.
Dengan permasalahan itu, kata Dedi, Gubernur Kepri dengan secara sadar dan sengaja melakukan pembiaran bertahun-tahun terhadap buruknya pelayanan, pembinaan, pemberdayaan, perlindungan dan pengawasan di Cabang Dinas DKP Kepri di wilayah ini.
"Padahal kantor Cabang Dinas DKP Kepri di Anambas adalah perpanjangan tangan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki kewenangan laut dari 0-12 Mil, untuk itu kami meminta respon cepat dari Pak Gubernur," kata dia.
Lanjut dia mengatakan, saat ini Gubernur Kepri belum hadir atas keluhan dan persoalan nelayan di Anambas baik keluhan nelayan mulai dari penggunaan Alat Penangkapan Ikan (API) dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) dengan cara ilegal seperti (Cantrang).
"Pelanggaran-pelanggaran tersebut banyak terjadi di perairan 0-12 Mil yang mana itu masih kewenangan laut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pengawasan," ucapnya. (Fai)