Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Jasril Jamal di Tarempa ( Foto: Faidillah/antena.id) |
Anambas, antena.id - Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berkerja di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas belum dibayarkan. Hal itu dikarenakan SK Peraturan Bupati (Perbup) tentang gaji PTT belum rampung.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Jasril Jamal, meminta kepada Pemda Anambas untuk menyelesaikan persoalan itu dengan baik dan cepat, mengingat lamanya gaji PTT itu sudah dua bulan belum dibayarkan.
" PTT saat ini kalau tidak salah saya, kurang lebih 4.300 orang, saya update terus tiap bulan," sebutnya, di Gedung Parlemen Anambas, Tarempa, Rabu, 01 Maret 2023.
Sementara itu, Jasril mengatakan, mengenai hal ini banyak pegawai PTT mengeluhkan persoalan itu kepadanya, pasalnya biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari pegawai tersebut tergantung dengan gaji per-bulannya.
" Apalagi yang sudah berkeluarga, dan memiliki anak, pastinya kebutuhan ekonomi mereka juga besar," ucapnya.
Jasril, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan upaya dan koordinasi dengan pihak terkait, kabarnya gaji PTT itu dalam waktu dekat ini akan segera dibayarkan.
" Kalau pak bupati balek hari Rabu, hari ini Insya Allah paling lambat tanggal 6 Maret, hari Senin ( Pembayaran gaji PTT-Red), tapi ini kan keadaan cuaca dari Letung belum tau, Kapal Ferry kan tidak jalan hari ini. Jadi saya berharap juga memang kita harus paham kondisi ekonomi saat ini," ucapnya.
(Fai)