Anambas, antena.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas audiensi dengan Kementerian Kesehatan dan Bidang Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas, serta Deputi Bidang Pengembangan Wilayah Kementerian PPN/Bappenas terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Audiensi ini dilakukan untuk rekreasi DAK 2024 dalam pembangunan daerah ini.
Bupati Kepulauan, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa, pada pertemuan itu membahas lebih tajam baik dari segi tematik, fokus prioritas, hingga efektivitas program. Upaya yang dilakukan itu agar DAK yang dikucurkan tahun 2024 bisa efektif dan efisien dalam pembangunan di Kepulauan Anambas.
"Hal ini mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan salah satu kawasan perbatasan ekonomi," ucap Abdul Haris, Kamis (19/02/2023).
Menurut Haris, program usulan itu menjadi konsentrasi pemerintah daerah untuk memperjuangkan DAK tahun 2024, khususnya di bidang kesehatan yakni peningkatan fasilitas sarana dan prasarana puskemas dan rumah sakit di wilayah ini
"Peningkatan fasilitas kesehatan itu yakni puskesmas yang berada di Kecamatan Jemaja Barat, Kecamatan Kute Siantan dan Kecamatan Siantan Utara serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," sebutnya.
Lebih lanjut Haris mengatakan, hal tersebut sebagai referensi Kabupaten Kepulauan Anambas, ini merupakan bagian dari program kegiatan pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana di perbatasan dengan sumber DAK 2024 nanti.
Abdul Haris menuturkan bahwa pihak Bappenas dan Kementerian Kesehatan memberikan respon positif terhadap usulan yang disampaikan ketika audensi terkait DAK tahun 2024.
“Usulan ini dipercepat agar tidak ketinggalan dan Alhamdulillah anjuran kita direspon dengan baik,” ucapnya.
Abdul Haris berharap dukungan yang kuat dan peran serta dari seluruh masyarakat Kepulauan Anambas dalam mendorong pembangunan penguatan ekonomi, sarana dan prasarana di wilayah perbatasan dapat terwujud dengan baik.
“Tentunya semua ini akan terwujud tidak terlepas dari doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, agar program tersebut dapat diwujudkan di tahun 2024 mendatang,” ujar Haris.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Haris bersama Ketua DPRD Anambas turut didampingi oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinkes PPKB KKA.(*)
Kontributor : Diskominfo Anambas