Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas |
Anambas, antena.id - Dokumen penyusunan Detail Engineering Design (DED) di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini masih ada yang belum terlaksana pembangunan fisiknya. Bahkan, kegiatan tersebut diduga jadi ladang korupsi oknum birokrat dan telah banyak menghabiskan anggaran APBD.
DED yang sudah dikeluarkan selama bertahun-tahun banyak yang tidak direalisasikan pembangunan fisiknya. DED yang telah terregistrasi sebagai aset pemerintah daerah dengan nominal yang cukup besar ini kabarnya bakal dihapus atau direvisi karena dianggap tidak relevan.
Rinaldi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah belum dapat mengetahui pasti jumlah nominal DED lima tahun terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas yang belum terealisasi fisiknya.
"Ke sistem tarik data dulu dalam lima tahun terakhir," kata Rinaldi Selasa, 24/1/2023.
Saat ditanya bagaimana DED yang sudah dibuat namun realisasi fisiknya belum ada, Rinaldi menjelaskan akan direvisi sesuai aturan yang berlaku ketika itu sudah tidak relevan dengan Standar Satuan Harga (SSH).
"Apakah masih masuk di RPJMD itulah penyesuaian dari sisi perencanaan mungkin lebih tepatnya ke Bappeda masih masuk atau tidak, kalau dari sisi anggaran revisi bisa dari faktor perubahan SSH, " jelasnya.
Menurut Rinaldi, hampir semua dinas teknis membuat DED. Namun paling banyak di dinas PU dan dinas Pendidikan Anambas.
Rinaldi menyebut, DED yang sudah lebih 4 tahun dapat dilakukan revisi.
Sisi lain, Rinaldi belum memberikan keterangan terkait nominal uang rakyat atau APBD masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah digunakan untuk sebuah dokument yang belum pasti kapan akan terealisasikan pembangunan fisiknya.
Sementara itu, kabar wacana DED yang diatas 5 tahun bakal dihapus atau diputihkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi belum bersedia berkomentar. (Fai)