• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Warga Anambas! Siap-siap Ada Bantuan Sosial Tunai KPM Akhir Bulan November Ini

    22/11/22, 10:30 WIB Last Updated 2022-11-22T03:30:37Z
    masukkan script iklan disini
    Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman

    Anambas, antena.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, rencananya akan menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir bulan November 2022 ini.


    Anggaran bantuan sosial itu totalnya sebesar lebih kurang Rp. 2 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anambas dan Provinsi Kepri.


    "Dari anggaran dana provinsi sebesar Rp. 500 juta, selebihnya dari anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas," sebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Tarempa, Senin, 21 November 2022.


    Usman menyebut, data penerima bantuan sosial ini telah dilakukan proses validasi  yang cukup panjang, melibatkan pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait di wilayah ini.


    Hal itu lantaran jenis program bantuan sosial dari pemerintah cukup banyak, maka penyaluran bantuan tidak boleh ada penerima bantuan ganda.


    "Jenis data itu banyak dan tidak boleh tumpang tindih, data bantuan sosial ini seperti Program Keluarga Harapan (PKH),  Bantuan Sosial Pangan (BSP) dari Kementerian Sosial, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari Kementerian Desa, BLT BBM dan BLT, dari pusat", sebutnya.


    Lanjut ia mengatakan, dari hasil verifikasi data itu didapatkan sebanyak 6.454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Anambas, data bansos KPM telah rampung dipersiapkan supaya kondisi ini bertahan normal. Sasaran penerima bansos sesuai arahan pemerintah pusat, sebutnya.


    Lebih lanjut Usman menyebut, besaran nilai dana yang diterima oleh satu PKM sebesar Rp. 350.000 hanya satu kali saja dan akan disalurkan pada tanggal 28 November 2022 mendatang melalui Kantor Pos Tarempa.


    "Tahap pertama perdana nantinya akan dilaksanakan di Gedung BPMS di wilayah Tarempa dan dilanjutkan ke seluruh kecamatan serta desa secara serentak dan bertahap sesuai aturan yang berlaku", jelasnya.


    Sementara itu, kata Usman, diharapkan bantuan sosial tersebut dapat dimanfaat dan dipergunakan dengan baik. "Hal ini mengingat bantuan BST tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat di wilayah ini, serta dapat menekan terjadinya inflasi", sebutnya. (Fai)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini