• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pemda Anambas Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2023 Sebesar Rp. 1,263 Triliun

    28/11/22, 17:08 WIB Last Updated 2022-12-02T08:17:05Z
    masukkan script iklan disini
    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023. Rancangan anggaran itu dengan asumsi penerimaan sebesar Rp. 1,263 Triliun.

    Anambas, antena.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023. Rancangan anggaran itu dengan asumsi penerimaan sebesar Rp. 1,263 triliun.


    Rancangan anggaran ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas dalam rapat paripurna, Senin 28 November 2022.



    Abdul Haris menyebut bahwa penerimaan APBD Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer yakni lebih dari 90 persen dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD. 


    "Namun demikian pemerintah daerah optimis tahun 2023 akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi," sebut Abdul Haris, Senin (28 November 2022).



    Lanjut ia mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan transfer pada RAPBD TA 2023 dialokasikan sebesar Rp. 1,119 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 37,19 persen, yang  terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.


    "Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat diasumsikan sebesar Rp. 1,052 triliun, sedangkan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.66,846 miliar,"sebutnya.



    Masih kata Haris, pendapatan transfer pusat mengalami kenaikan sebesar 39,70 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2022. Kenaikan pendapatan ini disebabkan adanya dana bagi hasil yakni SDA, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah dan Dana desa.


    "Sedangkan pendapat transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar 6,99 persen. Kenaikan pendapatan itu disebabkan adanya kenaikan pendapatan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan Bahan Bakar Pajak Kendaraan Bermotor," jelas Haris.


    Sementara itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD TA 2023 diasumsikan sebesar Rp. 41,958 miliar. Secara umum PAD mengalami kenaikan sebesar Rp. 508 juta atau naik sebesar 1,23 persen. 



    Dirinya mengatakan, pemerintah daerah ini mengalokasikan untuk keperluan prioritas yang dituangkan dalam struktur APBD, yakni Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer, dan Pengeluaran Pembiayaan.


    Adapun rinciannya yakni, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp. 816,326 miliar yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 382,745 miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 412,351 miliar, Belanja Hibah sebesar Rp. 21,179 miliar dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 50 juta.



    Sedangkan Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp. 319,132 miliar yang terdiri dari Belanja Modal tanah sebesar Rp. 1,925 miliar, belanja Modal dan Peralatan Mesin sebesar Rp. 38,546 miliar.


    Kemudian Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 100,045 miliar, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp. 178,078 miliar dan Belanja Modal Aset Tetap dan lainnya sebesar Rp. 537,046 juta.



    Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 1 miliar, Belanja Transfer sebesar Rp. 125,287 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 2 miliar.


    "Oleh karena itu saya berharap, kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD nantinya dapat membahas tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri No 48 tahun 2022," kata Haris. (Fai)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini