Anambas, antena.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Layanan Listrik. Hal ini disebabkan banyaknya keluhan masyarakat akibat pemadaman aliran listrik di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat itu dilaksanakan di bersama Manajer PLN Anambas, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah KKA, Camat Palmatak, Camat Siantan Tengah, dan Camat Siantan Utara di Gedung Parlemen di daerah ini.
Kehadiran mereka untuk mempertanyakan secara langsung kepada pihak PLN Tarempa apa yang menjadi kendala utama, penyebab terjadinya pemadaman listrik.
"Harapan masyarakat kepada PLN Tarempa, persoalan itu agar dapat segera merespon, sebab dipastikan banyak kegiatan aktifitas masyarakat tidak dapat berjalan dengan normal, baik itu di perekonomian maupun kegiatan perkantoran," tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jasril Jamal di Tarempa, Senin (14/11/2022).
Suasana berlangsungnya RDPU terkait Layanan PLN di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) |
Sementara itu, Manager ULP PLN Anambas, Dedi Martin, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu yang mana bisa dikerjakan akibat pemedaman listrik selain gangguan mesin maupun kebutuhan daya listrik di wilayah ini.
Ia menyebut pemadaman listrik juga kerap terjadi dikarenakan kondisi alam seperti pohon tumbang serta kabel listrik yang patut dirapikan, mengingat butuh dukungan dari masyarakat setempat untuk memberikan ruang kemudahan untuk merapikan pohon di area tiang listrik itu,sebutnya.
Selain itu, kata dia persoalan daya mampu listrik di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sampai ke kutub sebesar 5,5 Mega Watt (MW).
"Sedangkan di wilayah Kecamatan Palmatak dan sekitarnya untuk puncak normal daya listrik yakni 1,4 MW, karena ada pemadaman dan gangguan mesin jadi 1,2 MW, 200 MW dipadamkan," ucap, Manager ULP PLN Anambas, Dedi Martin. (fai)