Anambas, antena.id - Jenazah Boseng (64), yang ditemukan warga dengan kondisi bersimbah darah di kediamannya, Gang Anggrek, jalan Kampung Baru, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu lalu, 16 November 2022 siang, kini telah dilakukan pemeriksaan Visum.
"Beberapa kesimpulan yang bisa kami tarik setelah di Visum yaitu, jenazah datang ke rumah sakit dalam keadaan sudah meninggal. Kemudian kedua, tidak ditemukan nya jejas pada kepala, leher, dada, perut, punggung, ekstremitas atas dan ekstremitas bawah", ucap Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Hussein saat Konferensi pers di pendopo Polsek Siantan. Sabtu, 19 November 2022.
Untuk waktu kematian Boseng, Iptu Gunawan Hussein mengatakan bahwa, "perkiraan waktu kematian, diperkirakan 3 sampai 4 hari (sebelum ditemukannya jenazah, red)", kata Gunawan
Lebih lanjut ia menuturkan, penyebab kematiannya (Boseng) belum diketahui, namun pihaknya telah meminta rekam jejak (riwayat penyakit, red) kepada puskesmas dan RSUD.
"Jenazah itu memang sebelumnya memiliki riwayat penyakit hipertensi dan dia (Boseng) memang sering kontrol di rumah sakit dengan tensi di atas rata-rata 170 hingga 180", tutur Gunawan.
Terkait ditemukannya jenazah Boseng yang bersimbah darah, Iptu Gunawan Hussein menjelaskan bahwa, "menurut keterangan dari dokter, bahwa darah itu dikarenakan adanya pembusukan, dalam istilah kedokteran adanya autolisis (proses pembusukan, red)", jelas Gunawan.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai sebilah pisau di lokasi rumah tempat kejadian penemuan jenazah Boseng, Iptu Gunawan Hussein menyampaikan bahwa "kami sudah menghadirkan pihak keluarga, pihak RT, dan kami buka police line, bahwa memang ada pisau standby disitu tapi tidak ada keterkaitan dengan jenazah. Pisau itu berkarat dan tidak ada ditemukannya arah kesitu. (WRV)