Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Rangga |
Anambas, antena.id - Upaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan baik itu kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam proses maksimal. Ada sebanyak 3 rumah sakit di wilayah ini yang dikelola oleh pemerintah daerah.
"Rumah sakit itu yakni UPT RSUD Tarempa, UPT RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja," sebut Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Rangga, Tarempa, Senin (3/10/2022).
Menurut dia, saat ini pemerintah sedang menggesa untuk meningkatkan status rumah sakit, salah satunya UPT RSUD Tarempa ini menjadi tipe C.
Untuk mencapai tipe tersebut tentunya dibutuhkan perlengkapan yang memadai dan lengkap dalam menangani pasien di rumah sakit, yakni alkes maupun SDM.
Dari atas kebijakan pemerintah daerah, pihaknya menetapkan pusat RSUD Tarempa sebagai dasar rujukan seluruh kabupaten kota.
Hal ini hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu bagi masyarakat, sebutnya.
"Karena itu semua fasilitas kesehatan dan SDM harus terpenuhi, jadi tidak selalu pasien harus rujuk ke Tanjungpinang maupun di Kota Batam," katanya.
Lanjut dia lagi mengatakan, terkait hai itu, pihaknya sudah meminta bantuan kepada Kemenkes untuk tenaga dokter spesialis.
"Kita ini banyak rumah sakit, kalau kabupaten kota lain kan paling satu rumah sakit, selebihnya swasta," jelasnya.
Masih kata dia, untuk pelayanan kesehatan itu lebih maksimal, ruang operasi sudah ada di RSUD Tarempa, namun tenaga kesehatannya yang belum ada, ucapnya.
"Dokter spesialis bedah, obgyn dan anak, itu kan harus ada, kita usahakan untuk di daerah ini," tuturnya. (Fai)