Anambas, antena.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Forkopimda wilayah ini laksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD Perubahan Tahun anggaran 2022. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Anambas.
Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengatakan rapat ini sebagai rangkaian proses penyusunan APBD yang wajib dilaksanakan bersama.
"Yang mana nantinya semua proses itu sebagai perencanaan dan pelaksanaan hingga sampai ke tahapan evaluasi dalam memastikan kegiatan program yang sifatnya sementara," sebutnya, Tarempa, Selasa, 20 September 2022.
Lanjut lagi ia mengatakan dalam kesepakatan ini, angka perubahan APBD ini mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp. 700 juta.
"Dan angka awal APBD murni tahun 2022 menjadi sebesar Rp. 631,8 miliar" jelasnya.
Sementara itu, kata dia, nilai anggaran yang sebesar Rp. 722 juta merupakan bantuan keuangan bersifat khusus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Anggaran tersebut, untuk diperuntukan sebagai bantuan uang tunai kepada nelayan dan masyarakat miskin atau yang tidak yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan tingkat DPKS non bantuan sosial yang berdampak atas kenaikan inflasi yang menyebabkan karena penyesuaian harga BBM, jelas Hasnidar. (Fy)