Anambas, antena.id - Dalam meningkatkan penyelenggaraan pariwisata yang lebih baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar merawat dengan baik para penggiat seni.
Hal itu disampaikan saat rapat Paripurna dalam persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021.
"Mengingat data kelompok seni di Kepulauan Anambas dari hasil data yang ada sangat menjanjikan di sektor pariwisata dan budaya untuk bisa mendongkrak pada sektor pendapatan daerah," ucap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firdiansyah di Ruang Rapat Paripurna DPRD wilayah ini, Tarempa, 28 Juli 2022.
Selain itu kata dia, para penggiat seni yang ada di Kepulauan Anambas perlu diberikan pembekalan dengan menyelenggarakan pelatihan yang nantinya hasil dalam pelatihan itu akan kembali untuk Kepulauan Anambas yang lebih baik, khususnya di bidang seni, ujarnya.
"Dari APBD tahun 2021 telah membelanjakan fungsi pariwisata dan budaya sebesar Rp. 9,7 miliar atau sebesar 1,43 persen", sebutnya.
Sementara itu, pengelolaan promosi wisata di Kepulauan Anambas juga perlu secara masif dan menarik dilakukan dengan memanfaatkan media sosial dan kemudian perlu adanya brand desingn secara makro terkait pariwisata yang lebih baik.
Mengingat dukungan banyaknya desa wisata di Kepulauan Anambas merupakan hal positif di sektor pariwisata, namun untuk menjaga kualitas dan terwujudnya pariwisata yang terintegritasi, DPRD wilayah ini merekomendasikan agar payung hukum wisata desa diatur dengan peraturan daerah (Fy)