• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pemkab Anambas Audiensi dengan BPH Migas Terkait BBM

    21/06/22, 18:47 WIB Last Updated 2022-07-11T02:39:07Z
    masukkan script iklan disini
    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas foto bersama dengan pimpinan BPH Migas seusai audiensi. 21 Juni 2022

    Anambas, antena.id - Audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) berbuah hasil. Hal ini dikarenakan, hasil audiensi terkait kekurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dibawa pada rapat komite BPH Migas dalam waktu dekat. 


    Selain persoalan kekurangan BBM, BPH Migas juga akan mengembalikan kuota Minyak subsidi solar untuk bulan Juni sebesar 540 KL seperti sebelum-sebelumnya. 

    Suasana jalannya audiensi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

    Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH mengatakan, rapat audiensi berjalan dengan baik dan direspon dengan cepat oleh pihak BPH Migas. 

    Pemberian plakat dari BPH Migas ke Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas

    "Alhamdulillah audiensi yang kita lakukan dengan BPH Migas membuahkan hasil dan direspon cepat, bahkan pihak BPH Migas berjanji  akan segera membawa persoalan ini pada rapat Komite yang akan digelar dalam waktu dekat,"ujar Haris, usai audiensi di Gedung Garuda BPH Migas. Selasa 21 Juni 2022.

    Kepala DKUMPP Anambas, Dr. Masykur (kiri) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris S.H (Tengah) dan Ketua Komisi II DPRD Anambas, Amat Yani (Kanan ujung) 

    Abdul Haris juga menuturkan, dalam audiensi tersebut pihaknya meminta agar BPH Migas memperhatikan kuota BBM dengan mengembalikan kuota sebelumnya, serta melakukan penambahan. 


    "Selain tetap mempertahankan kuota sebelumnya kita juga meminta penambahan kuota Minyak bersubsidi untuk Anambas", tutur Haris.


    Lanjut Abdul Haris, BPH Migas menekankan agar memiliki bunker agar dapat dibongkar di Bunker tersebut, untuk izinnya pihaknya akan berkoordinasi dengan gubernur Kepri, mengingat izin tersebut ada di provinsi. 


    "Terkait ini kita juga telah menghubungi pak Anguang agar bungkernya dapat dipergunakan untuk industri", kata Haris. 


    Sementara itu Kepala DKUMPP DR. Masykur, ST, MM, menyampaikan bahwa pada Bulan Juni kuota BBM ditebus normal, dan telah dapat diambil oleh SPBU. Bahkan untuk SPBU Air Sena itu sudah ditebus tinggal diangkut dengan menggunakan kapal. 


    "Alhamdulillah Tambahan solar bulan Juni sudah  bisa diambil oleh SPBU Air sena 120 ton, Tarempa 40 ton, Letung 40 ton, semoga dapat membantu kekurangan solar pada bulan Juni", kata Masykur. 


    Pada audiensi tersebut Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili oleh tiga orang yakni Bupati KKA Abdul Haris, SH, Kepala DKUMPP DR. Masykur, dan Ketua Komisi II DPRD KKA Amat Yani. Sedangkan untuk BPH Migas itu antara lain yakni Direktur BPH Migas, Kemudian Distribusi Minyak Hulu Migas dan lainnya. (WRV) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini