• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pemkab Anambas Akan Terapkan SPBE

    02/06/22, 18:22 WIB Last Updated 2022-06-02T11:30:09Z
    masukkan script iklan disini
    Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, S.Kom, MA. (Foto: Istimewa) 

    Anambas, antena.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


    SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 


    Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Anambas, Japrizal, S.Kom, MA, saat ditemui awak media setelah melakukan Zoom Meeting bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kamis, (02/06/2022).


    "Berdasarkan Perpres No. 95 Tahun 2018, setiap daerah berkewajiban untuk membentuk SPBE atas amanat Perpres tersebut. Sehingge, kabupaten/kota harus membangun arsitektur-arsitektur SPBE. Karene nantinye setiap tahun Menpan akan menilai Indeks SPBE kite", ucap Japrizal.

    Lanjut Japrizal, di dalam SPBE tersebut banyak proses bisnis, yang tentunya mengarah kepada apa yang akan dibangun daerah dalam 5 tahun ke depan sesuai dengan RPJMD.

    "Nah tentunye SPBE mengacu kepada itu (RPJMD). Misalnya SPBE ini untuk smartcity 5 tahun ke depan, kalau RPJMD ndak ke arah situ, ndak bise. Tentu arsitektur SPBE ini dibangun harus ade dokumen SPBE nye", ucap Japrizal.

    Selain itu, Japrizal juga mengatakan bahwa nantinya dokumen SPBE ini akan dibuat oleh konsultan yang bekerjasama dengan Dinas.

    "Kite akan meminta dokumen data informasi seluruh OPD, sudah sejauh mane pelaksanaan-pelaksanaan yang mengarah pade SPBE dari sisi teknologi informasi sesuai dengan RPJMD. Dokumen-dokumen itulah nanti kite minta, terus juge OPD-OPD nanti akan mengisi formulir", kata Japrizal.

    Lanjut Japrizal, setelah data informasi seluruh OPD didapat dan dikumpulkan, nantinya akan diolah melalui tahapan-tahapan, agar dokumen arsitektur SPBE tersebut dapat dibangun serta diselesaikan.

    "Dah selesai dokumen SPBE, itulah yang menjadi pedoman dan acuan 5 tahun kedepan oleh seluruh OPD sesuai dengan RPJMD, sehingge sasaran pembangunan bise terarah. Itu yang mau kite lakukan untuk saat ini", kata Japrizal. (WRV

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini