• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    LSM Fortaran Pertanyakan Kasus Korupsi yang Lama Tersandera

    28/05/22, 15:13 WIB Last Updated 2022-05-28T08:23:02Z
    masukkan script iklan disini

    Salah satu tokoh Badan Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA), Fadil Hasan, soroti Bantuan Hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas kepada instansi Aparat Penegak Hukum (APH)


    Anambas, antena.id - Fadil Hasan, Ketua Dewan Pembina LSM Forum Pemantau APBD dan APBN (Fortaran) bakal menyurati instansi Penegak Hukum terkait beberapa kasus yang mandek atau berjalan ditempat alias stagnan.


    Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 28 Mei 2022.


    "Saye bersama wak Tamar Johan dari LSM Anti Korupsi Fortaran dan Divisi Hukum BP2KKA akan mempertanyakan kasus-kasus hukum yg mandek, sementare ade yang sudah jadi tersangka. Ade yang masih lenggang (bebas-red). Fortaran akan membuat surat resmi ke Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Anambas dengan tembusan ke Kajati Kepri, Kajagung, serta KPK (untuk disupervisi). Bise saje kasus-kasus tersebut tidak sampai ditingkat yg lebih tinggi", ujar Fadil.


    Fadil yang juga merupakan tokoh pegerakan Badan Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA), menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi lantaran dipicu soal hibah yang diberikan kepada dua instansi penegak hukum yakni Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa.


    Adapun rincian bantuan yang diterima pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas sebesar 1,5 miliar untuk pembangunan gedung serba guna dan 800 juta rupiah diberikan kepada pihak Cabang Kejaksaan Negeri Natuna (Cabjari) di Tarempa untuk revitalisasi gedung.


    Ia menyebut bahwa harusnya saat ini Bupati Kepulauan Anambas fokus kepada pemulihan ekonomi masyarkat yang lama terpuruk diterpa pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).


    “Waktunya tidak tepat. Apakah benar-benar urgen hibah itu? Sebab saat ini anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas belum cukup untuk mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat. Contohnya saja, fasilitas kesehatan masih jauh dari layak dan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi harus jadi prioritas", kata Fadil seperti dilansir dari Metrosidik.co.id, Kamis, 26 Mei 2022.


    Di sisi lain, Fadil yang juga merupakan pengamat hukum ini turut mempertanyakan beberapa kasus yang belum tuntas dan di antaranya telah ada penetapan tersangka. Seperti kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ternak sapi pada tahun 2013 lalu dengan nilai sebesar 1.7 milyar tenggelam begitu saja di kejaksaan.


    "Itu kasusnya kepala bidang peternakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit ternak oleh kejaksaan. Tapi perusahaannya sampai hari ini tidak tersentuh sama sekali. Harusnya hukum itu adil dengan asas (Equality Before the Law) di mana semua manusia setara di mata hukum,” tegas Fadil.


    Diketahui bahwa, pemenang tender pengadaan sapi itu adalah CV. Intan Permata dan Hasnidar sebagai Direktur. Hasnidar sempat dipanggil kejaksaaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi bibit ternak sapi yang merugikan miliaran rupiah uang negara, namun akhirnya kasus itu hilang begitu saja.


    Selain kasus pengadaan sapi, Fadil juga mempertanyakan dugaan korupsi anggaran program bantuan beasiswa. “Saya dapat informasi Kepala Dinas Pendidikan dan ketua DPRD diperiksa oleh pihak Polres Kepulauan Anambas terkait beasiswa.Tapi sampai hari ini tidak ada informasi lanjutannya. Apakah ini ada kaitannya dengan proposal hibah itu?,” tanya Fadil. (WRV
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini