• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Permintaan Pemkab Anambas Terkait Penambahan Kuota BBM Jenis Solar Disetujui Oleh Pertamina

    27/04/22, 23:11 WIB Last Updated 2022-04-27T16:11:17Z
    masukkan script iklan disini

    Masykur, ST, (Kiri), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagkop) KKA di salah satu rapat pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (Sumber Foto: Istimewa

    Anambas, antena.id - Sales Area Pertamina Kepulauan Riau (Kepri) telah menyetujui permintaan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu jenis solar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas pada tanggal 21 April 2022 yang lalu.


    Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagkop) KKA, Masykur, ST.


    "Alhamdulillah permohonan penambahan kuota BBM jenis solar kite sudah disetujui pertamina dengan jumlah 190 ton", kata Masykur, ST saat dikonfirmasi oleh antena.id melalui sambungan telepon, Rabu, 27 April 2022.


    Lanjut Masykur, dari jumlah yang diakomodir oleh Pertamina, terbagi menjadi 30 ton untuk SPBU Jemaja, 120 ton SPBU Air Sena dan 40 ton SPBU Putra Bersaudara dan saat ini kapal-kapal pengangkut BBM telah bergerak menuju ke lokasi pengambilan.


    "Kapal Putra Bersaudara sudah sampai Selat Lampa, kalau SPBU Air Sena Jaya tadi jam 16.15 wib berangkatnye", ucap Masykur.


    Di kesempatan yang sama, Masykur juga berharap bahwa nantinya penggunaan dan pendistribusian BBM jenis Solar tersebut bisa efisien serta tepat sasaran. 


    "Pergunekanlah sesuai kebutuhan, kemudian same-same lah kite jage, jangan dicurangi, kalau kite butuh untuk ke laut (mancing ikan), pakai aje untuk Nelayan jangan dipakai untuk hal-hal yang lain pulak", harap Masykur. (WRV
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini