Richart. SE, Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) KKA saat menggelar Sosialisasi terkait penempatan ulang PKL. Jumat, 15 April 2022. |
Hal ini dilakukan mengingat kondisi tiang jembatan yang sudah mulai kropos dan struktur ruas jalan di beberapa titik sudah sangat mengkhawatirkan untuk para PKL.
"Berdasarkan surat dari PUPRPRKP kami atas perintah Kasatpol PP, untuk melakukan sosialisasi kepada PKL, UMKM yang melakukan aktifitas di areal yang di duga lokasi tersebut sudah rapuh untuk diberikan sosialisasi agar pindah ke titik yang lebih aman," ujar Richart. SE, Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) KKA saat menggelar Sosialisasi terkait penempatan ulang PKL. Jumat, 15 April 2022.
Sejumlah personil Satpol-PP KKA yang turun melakukan sosialisasi kepada PKL di jalan Selayang Pandang |
Lanjut dia, Para pedagang atau pembeli wajib mengetahui dasar dari pemindahan para pedagang / UMKM ke titik-titik atau lokasi yang dianggap aman
Lokasi yang dianggap aman di antaranya dari depan RSUD Tarempa hingga jarak kurang lebih 100 meter menuju ke masjid Agung kemudian dari Batu Tompak 3 hingga berjarak lebih kurang 100 meter ke arah jalan menuju Tarempa.
"Alhamdulillah sejauh ini para pedagang merespon dengan baik himbauan yang kita berikan, kedepannya kita akan bantu untuk menyampaikan lokasi tepatnya yang di anggap aman bagi para pedagang atau pembeli yang dikeluarkan oleh pemerintah", kata Richart. (***)