• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pemda KKA Bakal Relokasi PKL, Setelah Beberapa Bulan Lalu SP I 'Ingin' Jadi Pusat Kuliner

    16/04/22, 12:24 WIB Last Updated 2022-04-16T05:56:03Z
    masukkan script iklan disini

    Richart. SE, Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) KKA saat menggelar Sosialisasi terkait penempatan ulang PKL. Jumat, 15 April 2022.


    Anambas, antena.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bakal merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sepanjang jembatan Selayang Pandang setelah beberapa bulan sebelumnya, pemerintah daerah menempatkan PKL di lokasi tersebut guna menjadikan tempat pusat kuliner sesuai keinginan dan arahan Bupati KKA. 


    Hal ini dilakukan mengingat kondisi tiang jembatan yang sudah mulai kropos dan struktur ruas jalan di beberapa titik sudah sangat mengkhawatirkan untuk para PKL. 


    "Berdasarkan surat dari PUPRPRKP kami atas perintah Kasatpol PP, untuk melakukan sosialisasi kepada PKL, UMKM yang melakukan aktifitas di areal yang di duga lokasi tersebut sudah rapuh untuk diberikan sosialisasi agar pindah ke titik yang lebih aman," ujar Richart. SE, Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) KKA saat menggelar Sosialisasi terkait penempatan ulang PKL. Jumat, 15 April 2022.



    Sejumlah personil Satpol-PP KKA yang turun melakukan sosialisasi kepada PKL di jalan Selayang Pandang


    Lanjut dia, Para pedagang atau pembeli wajib mengetahui dasar dari pemindahan para pedagang / UMKM ke titik-titik atau lokasi yang dianggap aman

     

    Lokasi yang dianggap aman di antaranya dari depan RSUD Tarempa hingga jarak kurang lebih 100 meter menuju ke masjid Agung kemudian dari Batu Tompak 3 hingga berjarak lebih kurang 100 meter ke arah jalan menuju Tarempa. 


    "Alhamdulillah sejauh ini para pedagang merespon dengan baik himbauan yang kita berikan, kedepannya kita akan bantu untuk menyampaikan lokasi tepatnya yang di anggap aman bagi para pedagang atau pembeli yang dikeluarkan oleh pemerintah", kata Richart. (***) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini