• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda




    Pansus DPRD KKA: LKPJ Bupati Miskin Narasi

    27/04/22, 13:58 WIB Last Updated 2022-04-27T07:44:29Z
    masukkan script iklan disini
    Ketua Pansus DPRD KKA, Yulius, SH saat menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati  Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang paripurna, Rabu 27 April 2022.

    Anambas, antena.id - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memberikan kritikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas Tahun Anggaran (TA) 2021 miskin narasi. 


    Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD KKA, Yulius SH saat membacakan penyampaian hasil rekomendasi di sidang paripurna. Rabu, 27 April 2022.


    Yulius SH mengatakan, secara umum penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ TA 2021, merujuk pada Pasal 16 bahwa hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a, PP No 13 Tahun 2021 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, terutama dalam penyajian data terdapat beberapa kelemahan yang menyebabkan kurang memadainya dokumen LKPJ ini. 


    "Laporan tersebut disusun dengan miskin narasi sehingga kami agak sulit dalam memahami tingkat keberhasilan pembangunan tahun 2021. Laporan tersebut juga tidak dilampiri piagam atau tanda penghargaan yang di dapat di tahun 2021 sehingga seolah pembangunan tahun 2021 tanpa prestasi", kata Yulius. 


    Suasana ruang sidang paripurna dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD KKA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021.

    Lanjut dia, salah satu perbedaan dengan tahun sebelumnya adalah tahun ini tidak adanya buku ringkasan LKPJ. Keberadaan buku ringkasan sangat dirasakan manfaatnya untuk memahami secara umum hasil pencapaian penyelenggaraan pemerintahan.


    "DPRD merekomendasikan diadakan kembali buku ringkasan LKPJ yang memuat ringkasan rangkuman isi LKPJ", ujar Yulius. 


    Yulius juga menambahkan hal lain terkait penyajian dalam LKPJ, "DPRD merekomendasikan agar tabel capaian, memuat dari awal masa jabatan, sehingga dapat mengukur progres keberhasilan Kepala Daerah", , ucap Yulius. (WRV

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini